Jadi Saksi Kelahiran Provinsi Lampung, Rumah Daswati Kian Rapuh Dimakan Waktu
Kondisi rumah DASWATI di Jalan Tulang Bawang No.11, Enggal, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Senin (26/1/2026). Foto: Ria/Kupastuntas.co)
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dibalik
rimbunnya pohon beringin dan guguran daun kering yang tersapu angin, sebuah
rumah tua di Jalan Tulang Bawang No. 11, Bandar Lampung, berdiri dalam kondisi
yang memprihatinkan.
Bangunan tersebut adalah Daerah Swatantra
Tingkat I (DASWATI), bangunan bersejarah yang menjadi saksi bisu lahirnya
Provinsi Lampung pada 18 Maret 1964.
Berdasarkan pantauan kupastuntas.co pada,
Senin (26/1/2026), kondisi rumah DASWATI kini nyaris tak menyerupai bangunan
layak huni.
Atap rumah sebagian besar telah hilang, hanya
menyisakan sedikit bagian di sisi depan. Pada bagian tengah, pohon beringin
tumbuh menjulang, dengan daun-daunnya mulai menutupi bangunan, sementara akar
gantung menjuntai ke arah lantai.
Daun-daun kering berserakan, menambah kesan
terbengkalai. Di sisi samping rumah, tampak seseorang yang diduga tunawisma
berlindung di area tersebut.
Padahal, rumah ini bukan sekadar bangunan
tua. DASWATI merupakan sebutan bagi wilayah administratif Lampung sebelum resmi
menjadi provinsi mandiri.
Di rumah inilah sejarah penting ditorehkan
tempat perumusan dan penetapan Lampung sebagai provinsi, saat serah terima
pemerintahan dari Sumatera Selatan pada tahun 1964.
Beberapa waktu yang lalu, Pemprov Lampung
bersama relawan telah beberapa kali melakukan pembersihan di area rumah DASWATI
yang kini berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
Ketua RMD Care, Firman, menyebut kondisi
rumah DASWATI saat ini sangat memprihatinkan. Pohon-pohon tinggi menutupi
bangunan, atap genteng ambruk, dan tembok pun mulai rusak.
"Dengan niat baik, atas arahan Gubernur
Lampung, kami berupaya setidaknya rumah ini terlihat lebih rapi dan
bersih," ujar Firman dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, kegiatan pembersihan yang
dilakukan relawan berjalan lancar berkat dukungan Pemerintah Provinsi Lampung
melalui Biro Umum.
"Kami bersama para relawan fokus
membersihkan area luar atau halaman. Ini bisa berjalan karena suport dari Biro
Umum Pemprov Lampung yang menyediakan peralatan seperti lori dan perlengkapan
lainnya," jelasnya.
Meski demikian, Firman menegaskan bahwa
pembersihan saja tidak cukup. Ia berharap ada keberlanjutan dan langkah konkret
dari Pemprov Lampung untuk menyelamatkan rumah bersejarah tersebut.
"Ini sudah menjadi harapan masyarakat
Lampung sejak lama. Dari beberapa periode gubernur, belum terealisasi. Kami
berharap di bawah kepemimpinan Gubernur Mirza, rumah ini bisa diambil alih dan
dibeli oleh Pemprov dari pihak individu yang saat ini memilikinya,"
harapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Penganiayaan Christian Verrel di Kedamaian, Polisi Panggil Pelapor dan Terlapor
Senin, 26 Januari 2026 -
DPRD Lampung Dukung Program Pagar Permanen di TNWK Atasi Konflik Gajah–Manusia
Senin, 26 Januari 2026 -
Syukron: Guru Honorer Lebih Mendesak Diangkat PPPK daripada Pegawai SPPG
Senin, 26 Januari 2026 -
Bergabung ke Bandar Lampung, 8 Desa Direncanakan Jadi 4 Kelurahan dan Kecamatan Baru
Senin, 26 Januari 2026









