• Senin, 26 Januari 2026

Jadi Saksi Kelahiran Provinsi Lampung, Rumah Daswati Kian Rapuh Dimakan Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 15.48 WIB
35

Kondisi rumah DASWATI di Jalan Tulang Bawang No.11, Enggal, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Senin (26/1/2026). Foto: Ria/Kupastuntas.co)

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dibalik rimbunnya pohon beringin dan guguran daun kering yang tersapu angin, sebuah rumah tua di Jalan Tulang Bawang No. 11, Bandar Lampung, berdiri dalam kondisi yang memprihatinkan.

Bangunan tersebut adalah Daerah Swatantra Tingkat I (DASWATI), bangunan bersejarah yang menjadi saksi bisu lahirnya Provinsi Lampung pada 18 Maret 1964.

Berdasarkan pantauan kupastuntas.co pada, Senin (26/1/2026), kondisi rumah DASWATI kini nyaris tak menyerupai bangunan layak huni.

Atap rumah sebagian besar telah hilang, hanya menyisakan sedikit bagian di sisi depan. Pada bagian tengah, pohon beringin tumbuh menjulang, dengan daun-daunnya mulai menutupi bangunan, sementara akar gantung menjuntai ke arah lantai.

Daun-daun kering berserakan, menambah kesan terbengkalai. Di sisi samping rumah, tampak seseorang yang diduga tunawisma berlindung di area tersebut.

Padahal, rumah ini bukan sekadar bangunan tua. DASWATI merupakan sebutan bagi wilayah administratif Lampung sebelum resmi menjadi provinsi mandiri.

Di rumah inilah sejarah penting ditorehkan tempat perumusan dan penetapan Lampung sebagai provinsi, saat serah terima pemerintahan dari Sumatera Selatan pada tahun 1964.

Beberapa waktu yang lalu, Pemprov Lampung bersama relawan telah beberapa kali melakukan pembersihan di area rumah DASWATI yang kini berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).

Ketua RMD Care, Firman, menyebut kondisi rumah DASWATI saat ini sangat memprihatinkan. Pohon-pohon tinggi menutupi bangunan, atap genteng ambruk, dan tembok pun mulai rusak.

"Dengan niat baik, atas arahan Gubernur Lampung, kami berupaya setidaknya rumah ini terlihat lebih rapi dan bersih," ujar Firman dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, kegiatan pembersihan yang dilakukan relawan berjalan lancar berkat dukungan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Biro Umum.

"Kami bersama para relawan fokus membersihkan area luar atau halaman. Ini bisa berjalan karena suport dari Biro Umum Pemprov Lampung yang menyediakan peralatan seperti lori dan perlengkapan lainnya," jelasnya.

Meski demikian, Firman menegaskan bahwa pembersihan saja tidak cukup. Ia berharap ada keberlanjutan dan langkah konkret dari Pemprov Lampung untuk menyelamatkan rumah bersejarah tersebut.

"Ini sudah menjadi harapan masyarakat Lampung sejak lama. Dari beberapa periode gubernur, belum terealisasi. Kami berharap di bawah kepemimpinan Gubernur Mirza, rumah ini bisa diambil alih dan dibeli oleh Pemprov dari pihak individu yang saat ini memilikinya," harapnya. (*)