Metro Dapat BOP Kesetaraan Rp941 Juta, Disdik Tegaskan Penggunaan Anggaran Diawasi Ketat
Kepala Disdikbud Kota Metro, Agus Muhammad Septiana. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota Metro
melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengonfirmasi penyaluran
Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan tahun anggaran 2026 sebesar Rp
941.700.000 kepada 1.159 peserta didik yang tersebar di 9 satuan pendidikan
kesetaraan di wilayah setempat.
Dana ratusan juta rupiah tersebut disebut
telah masuk ke rekening masing-masing satuan pendidikan per 26 Januari 2026.
Kepala Disdikbud Kota Metro, Agus
Muhammad Septiana, menjelaskan bahwa penentuan alokasi BOP Kesetaraan
sepenuhnya mengacu pada mekanisme nasional yang ditetapkan oleh Kementerian
Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Menurutnya, proses awal dimulai dari
pendataan peserta didik oleh masing-masing satuan pendidikan melalui Data Pokok
Pendidikan (Dapodik).
“Data peserta didik dimasukkan oleh satuan
pendidikan ke dalam Dapodik. Pada cut off 31 Agustus, Kemendikdasmen akan
menarik data tersebut sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku, salah satunya
batas usia maksimal 24 tahun dan data harus valid di Dapodik,” kata Agus saat
dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Senin (26/1/2026).
Ia menegaskan bahwa besaran bantuan per siswa
tidak ditentukan oleh pemerintah daerah, melainkan langsung oleh
Kemendikdasmen. Adapun tanggung jawab kebenaran data sepenuhnya berada di pihak
satuan pendidikan, yang dibuktikan melalui Surat Pernyataan Tanggung Jawab
Mutlak (SPTJM) saat melakukan sinkronisasi data.
“Pengisian data sepenuhnya menjadi tanggung
jawab satuan pendidikan,” ujarnya.
Meski dana telah ditransfer ke rekening
lembaga penerima, Agus menekankan bahwa dana tersebut belum dapat dibelanjakan
sebelum seluruh dokumen perencanaan anggaran disahkan. Setiap satuan pendidikan
wajib menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan Pendidikan (RKAS) yang
memuat rencana pembelanjaan selama satu tahun dan harus mendapat pengesahan
dari Disdikbud.
“RKAS harus sesuai dengan petunjuk teknis dan
Standar Satuan Harga (SSH) Kota Metro. Tanpa pengesahan itu, dana belum boleh
digunakan,” jelasnya.
Terkait potensi ketimpangan penggunaan
anggaran antara satuan pendidikan besar dan kecil, Disdikbud menegaskan bahwa
penggunaan dana BOP Kesetaraan telah memiliki rambu-rambu yang ketat. Seluruh
belanja diwajibkan mengikuti juknis dari Kemendikdasmen dan SSH daerah, serta
dilakukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pada aplikasi SIPLah.
“Dengan sistem itu, belanja menjadi lebih
terkontrol dan tidak bisa digunakan di luar ketentuan,” ungkap Kepala Disdikbud
Metro tersebut.
Dalam aspek akuntabilitas dan transparansi
publik, Disdikbud menyebut bahwa penggunaan dana BOP Kesetaraan telah melalui
proses pengawasan berlapis. Agus menyatakan bahwa laporan penggunaan dana telah
dan akan terus menjadi objek pemeriksaan oleh aparat pengawas internal maupun
eksternal.
“Penggunaan dana BOP sudah diperiksa oleh
Inspektorat dan BPK, dan sampai saat ini dinyatakan sesuai dengan peraturan
yang berlaku,” ujarnya.
BOP Kesetaraan sendiri menyasar peserta didik
dari kelompok masyarakat rentan, termasuk anak usia sekolah yang tidak sekolah
serta anak putus sekolah. Agus menyebut bahwa keberadaan pendidikan kesetaraan
menjadi salah satu instrumen penting dalam menekan angka anak tidak sekolah di
Kota Metro.
“Sekolah kesetaraan adalah solusi bagi anak
usia sekolah yang tidak sekolah maupun yang putus sekolah. Data tersebut bisa
dirujuk dari aplikasi ATS (Anak Tidak Sekolah),” katanya.
Namun demikian, besarnya nilai anggaran yang
hampir menyentuh Rp 1 miliar ini menempatkan BOP Kesetaraan sebagai program
yang tidak hanya dituntut tertib secara administrasi, tetapi juga berhasil
secara substansi.
Tantangan ke depan tidak berhenti pada
penyaluran dan kepatuhan juknis, melainkan pada sejauh mana dana tersebut
benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas layanan pendidikan kesetaraan,
kompetensi lulusan, serta penurunan angka putus sekolah di Kota Metro.
Dengan dana yang telah masuk ke rekening
satuan pendidikan dan menunggu tahap realisasi, publik kini menanti bukan hanya
laporan serapan anggaran, tetapi juga hasil nyata dari program pendidikan
kesetaraan yang selama ini menjadi harapan terakhir bagi ribuan warga yang
terpinggirkan dari sistem pendidikan formal. (*)
Berita Lainnya
-
Lantik Pengurus, NasDem Targetkan Lima Kursi Legislatif di Kota Metro
Sabtu, 24 Januari 2026 -
DPRD Kota Metro Janji Kawal Pembayaran Gaji dan TPG Guru
Sabtu, 24 Januari 2026 -
Akademisi Soroti Ribuan Guru Belum Digaji, Minta Pemkot Metro Transparan
Sabtu, 24 Januari 2026 -
Dinas Perdagangan Sidak Tujuh Ritel di Kota Metro, Ini Hasilnya
Jumat, 23 Januari 2026









