• Senin, 26 Januari 2026

Pemkot Bandar Lampung Genjot Penerangan Jalan di Kawasan Rawan Kejahatan

Senin, 26 Januari 2026 - 13.41 WIB
17

Kepala Dinas Perhubungan Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, saat dimintai keterangan, Senin (26/1/2026). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan penerangan jalan umum (PJU) di seluruh wilayah kota sepanjang tahun 2026.

Program ini tidak hanya bertujuan mempercantik wajah kota, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menekan angka kriminalitas, khususnya di kawasan rawan kejahatan.

Kepala Dinas Perhubungan Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengatakan bahwa program bertajuk “Bandar Lampung Terang” merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Melalui program tersebut, Dishub saat ini tengah melakukan pemetaan terhadap sejumlah wilayah yang masih minim penerangan atau bahkan tergolong “buta lampu”.

“Prioritas kami adalah kawasan-kawasan yang aktivitas warganya tinggi, tetapi masih gelap dan rawan aksi kejahatan. Sesuai arahan Bunda Eva, Bandar Lampung harus terang benderang agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar Socrat, Senin (26/1/2026).

Menurutnya, kondisi minim penerangan kerap dimanfaatkan oleh pelaku kriminal untuk melancarkan aksinya, baik terhadap pengendara maupun pejalan kaki. Karena itu, peningkatan PJU menjadi salah satu solusi efektif untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Dishub Bandar Lampung juga menerapkan sistem jemput bola dalam pelaksanaan program ini. Tim Dishub akan turun langsung ke lapangan untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi strategis seperti pemukiman padat penduduk, pusat aktivitas warga, jalan penghubung antarwilayah, hingga titik keramaian yang masih kekurangan penerangan.

“Kami tidak hanya menunggu laporan, tetapi aktif turun ke lapangan melihat langsung kondisi di masyarakat. Titik-titik yang rawan dan sering dilalui warga pada malam hari akan menjadi perhatian utama,” jelasnya.

Meski demikian, Socrat menegaskan bahwa peran serta masyarakat sangat dibutuhkan agar program ini berjalan optimal. Warga yang mengetahui atau merasakan langsung dampak minimnya penerangan di lingkungannya diminta untuk segera melapor melalui ketua RT atau kantor kelurahan setempat.

“Kami mengimbau warga untuk aktif melapor jika ada wilayah yang gelap, terutama di lingkungan padat penduduk atau pusat keramaian. Laporan dari RT dan lurah akan menjadi dasar kami untuk segera bergerak memasang lampu penerangan,” ungkap Socrat.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa peningkatan penerangan jalan diharapkan mampu menekan potensi kejahatan jalanan yang selama ini kerap terjadi di lokasi-lokasi gelap. Selain itu, penerangan yang memadai juga akan meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengendara serta pejalan kaki saat beraktivitas pada malam hari.

“Dengan kota yang terang, kami berharap ruang gerak pelaku kejahatan semakin sempit dan rasa aman masyarakat semakin meningkat,” katanya.

Program “Bandar Lampung Terang” ini ditargetkan berjalan secara berkelanjutan sepanjang tahun 2026, seiring dengan upaya Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menciptakan tata kota yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh warganya. (*)