Pemkot Bandar Lampung Genjot Penerangan Jalan di Kawasan Rawan Kejahatan
Kepala Dinas Perhubungan Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, saat dimintai keterangan, Senin (26/1/2026). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah
Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menegaskan komitmennya
untuk memprioritaskan penerangan jalan umum (PJU) di seluruh wilayah kota
sepanjang tahun 2026.
Program ini tidak hanya bertujuan
mempercantik wajah kota, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menekan
angka kriminalitas, khususnya di kawasan rawan kejahatan.
Kepala Dinas Perhubungan Bandar Lampung,
Socrat Pringgodanu, mengatakan bahwa program bertajuk “Bandar Lampung Terang”
merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Melalui
program tersebut, Dishub saat ini tengah melakukan pemetaan terhadap sejumlah
wilayah yang masih minim penerangan atau bahkan tergolong “buta lampu”.
“Prioritas kami adalah kawasan-kawasan yang
aktivitas warganya tinggi, tetapi masih gelap dan rawan aksi kejahatan. Sesuai
arahan Bunda Eva, Bandar Lampung harus terang benderang agar masyarakat merasa
aman dan nyaman,” ujar Socrat, Senin (26/1/2026).
Menurutnya, kondisi minim penerangan kerap
dimanfaatkan oleh pelaku kriminal untuk melancarkan aksinya, baik terhadap
pengendara maupun pejalan kaki. Karena itu, peningkatan PJU menjadi salah satu
solusi efektif untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Dishub Bandar Lampung juga menerapkan sistem
jemput bola dalam pelaksanaan program ini. Tim Dishub akan turun langsung ke
lapangan untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi strategis seperti pemukiman padat
penduduk, pusat aktivitas warga, jalan penghubung antarwilayah, hingga titik
keramaian yang masih kekurangan penerangan.
“Kami tidak hanya menunggu laporan, tetapi
aktif turun ke lapangan melihat langsung kondisi di masyarakat. Titik-titik
yang rawan dan sering dilalui warga pada malam hari akan menjadi perhatian
utama,” jelasnya.
Meski demikian, Socrat menegaskan bahwa peran
serta masyarakat sangat dibutuhkan agar program ini berjalan optimal. Warga
yang mengetahui atau merasakan langsung dampak minimnya penerangan di
lingkungannya diminta untuk segera melapor melalui ketua RT atau kantor
kelurahan setempat.
“Kami mengimbau warga untuk aktif melapor
jika ada wilayah yang gelap, terutama di lingkungan padat penduduk atau pusat
keramaian. Laporan dari RT dan lurah akan menjadi dasar kami untuk segera bergerak
memasang lampu penerangan,” ungkap Socrat.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa
peningkatan penerangan jalan diharapkan mampu menekan potensi kejahatan jalanan
yang selama ini kerap terjadi di lokasi-lokasi gelap. Selain itu, penerangan
yang memadai juga akan meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengendara serta
pejalan kaki saat beraktivitas pada malam hari.
“Dengan kota yang terang, kami berharap ruang
gerak pelaku kejahatan semakin sempit dan rasa aman masyarakat semakin
meningkat,” katanya.
Program “Bandar Lampung Terang” ini
ditargetkan berjalan secara berkelanjutan sepanjang tahun 2026, seiring dengan
upaya Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menciptakan tata kota yang aman,
nyaman, dan ramah bagi seluruh warganya. (*)
Berita Lainnya
-
Syukron: Guru Honorer Lebih Mendesak Diangkat PPPK daripada Pegawai SPPG
Senin, 26 Januari 2026 -
Bergabung ke Bandar Lampung, 8 Desa Direncanakan Jadi 4 Kelurahan dan Kecamatan Baru
Senin, 26 Januari 2026 -
BATIQA Hotel Lampung Berkolaborasi dengan Agroforestri ITERA Gelar Aksi 'Satu Kamar Satu Pohon' Peringati Hari Lingkungan Hidup Nasional
Senin, 26 Januari 2026 -
Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Lampung 2025 Capai 610.874 Orang
Senin, 26 Januari 2026









