• Selasa, 27 Januari 2026

Jalinbar Tanggamus Rusak Parah, Polisi Bersama BPJN Data Titik Rawan Kecelakaan

Selasa, 27 Januari 2026 - 14.00 WIB
13

Polisi Bersama BPJN saat mengecek beberapa lokasi jalan rusak yang membahayakan pengendara. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Tanggamus - Kondisi Jalan Lintas Barat (Jalinbar) di Kabupaten Tanggamus, Lampung, mengalami kerusakan cukup serius di sejumlah titik. Jalan berlubang dan potensi longsor dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Menyikapi hal tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus melakukan pengecekan langsung di lapangan, Selasa (27/1/2026).

Pengecekan dilakukan di sepanjang ruas Jalinbar Tanggamus dengan fokus pada jalan berlubang, titik rawan kecelakaan lalu lintas, serta lokasi rawan longsor.

Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah kawasan Jalinbar Batu Kramat, yang selama ini dikenal sebagai daerah rawan kecelakaan, terutama saat hujan.

Dari hasil pengecekan, petugas menemukan sejumlah titik jalan berlubang dengan tingkat kerusakan bervariasi.

Seluruh temuan tersebut didata dan didokumentasikan untuk dilaporkan kepada BPJN Lampung sebagai pihak yang berwenang menangani jalan nasional.

Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Rudi Khibiyantoro, mengatakan, pengecekan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan guna meminimalisir kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan yang rusak.

"Kami melakukan pendataan terhadap jalan berlubang, titik rawan kecelakaan, serta lokasi rawan longsor di sepanjang Jalinbar Tanggamus untuk segera ditindaklanjuti,” ujar AKP Rudi Khibiyantoro mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Selasa (27/1/2026).

Ia menjelaskan, hasil pengecekan lapangan tersebut telah disampaikan kepada BPJN Lampung agar segera dilakukan penanganan dan perbaikan sesuai kewenangan.

“Kami sudah melaporkan kepada BPJN terkait sejumlah titik jalan berlubang dan lokasi rawan longsor yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Ini penting demi keselamatan masyarakat,” kata Rudi.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalur Lintas Barat, terutama di lokasi-lokasi yang telah diidentifikasi sebagai titik rawan kecelakaan dan longsor.

“Kami mengimbau pengendara agar berhati-hati, menyesuaikan kecepatan, dan mematuhi rambu lalu lintas. Kami juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mewujudkan lalu lintas yang aman dan lancar di wilayah Kabupaten Tanggamus,” ujarnya.

Jalan Lintas Barat merupakan jalur utama penghubung antardaerah di Provinsi Lampung. Kerusakan jalan yang berlarut-larut dikhawatirkan tidak hanya meningkatkan risiko kecelakaan, tetapi juga mengganggu kelancaran distribusi barang dan mobilitas masyarakat. (*)