Jalinbar Tanggamus Rusak Parah, Polisi Bersama BPJN Data Titik Rawan Kecelakaan
Polisi Bersama BPJN saat mengecek beberapa lokasi jalan rusak yang membahayakan pengendara. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Tanggamus - Kondisi Jalan Lintas Barat (Jalinbar) di
Kabupaten Tanggamus, Lampung, mengalami kerusakan cukup serius di sejumlah
titik. Jalan berlubang dan potensi longsor dinilai membahayakan keselamatan
pengguna jalan.
Menyikapi hal tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus bersama Balai
Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung dan Dinas Perhubungan Kabupaten
Tanggamus melakukan pengecekan langsung di lapangan, Selasa (27/1/2026).
Pengecekan dilakukan di sepanjang ruas Jalinbar Tanggamus dengan fokus pada
jalan berlubang, titik rawan kecelakaan lalu lintas, serta lokasi rawan
longsor.
Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah kawasan Jalinbar Batu
Kramat, yang selama ini dikenal sebagai daerah rawan kecelakaan, terutama saat
hujan.
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan sejumlah titik jalan berlubang
dengan tingkat kerusakan bervariasi.
Seluruh temuan tersebut didata dan didokumentasikan untuk dilaporkan kepada
BPJN Lampung sebagai pihak yang berwenang menangani jalan nasional.
Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Rudi Khibiyantoro, mengatakan, pengecekan
ini dilakukan sebagai langkah pencegahan guna meminimalisir kecelakaan lalu
lintas akibat kondisi jalan yang rusak.
"Kami melakukan pendataan terhadap jalan berlubang, titik rawan
kecelakaan, serta lokasi rawan longsor di sepanjang Jalinbar Tanggamus untuk
segera ditindaklanjuti,” ujar AKP Rudi Khibiyantoro mewakili Kapolres Tanggamus
AKBP Rahmad Sujatmiko, Selasa (27/1/2026).
Ia menjelaskan, hasil pengecekan lapangan tersebut telah disampaikan kepada
BPJN Lampung agar segera dilakukan penanganan dan perbaikan sesuai kewenangan.
“Kami sudah melaporkan kepada BPJN terkait sejumlah titik jalan berlubang
dan lokasi rawan longsor yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Ini
penting demi keselamatan masyarakat,” kata Rudi.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk
meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalur Lintas Barat, terutama di
lokasi-lokasi yang telah diidentifikasi sebagai titik rawan kecelakaan dan
longsor.
“Kami mengimbau pengendara agar berhati-hati, menyesuaikan kecepatan, dan
mematuhi rambu lalu lintas. Kami juga terus berkoordinasi dengan instansi
terkait untuk mewujudkan lalu lintas yang aman dan lancar di wilayah Kabupaten
Tanggamus,” ujarnya.
Jalan Lintas Barat merupakan jalur utama penghubung antardaerah di Provinsi
Lampung. Kerusakan jalan yang berlarut-larut dikhawatirkan tidak hanya
meningkatkan risiko kecelakaan, tetapi juga mengganggu kelancaran distribusi
barang dan mobilitas masyarakat. (*)
Berita Lainnya
-
Remaja Perempuan di Tanggamus Dilaporkan Hilang, Polisi Minta Bantuan Masyarakat
Selasa, 27 Januari 2026 -
Rekam Jejak Inspektur, Kadiskes dan Kadis Damkarmat Tanggamus yang Baru
Selasa, 27 Januari 2026 -
Pejabat dari Luar Daerah Masuk Tanggamus, Sekda: Ini Kebutuhan Strategis
Senin, 26 Januari 2026 -
Telan Anggaran Rp5,56 Miliar, Jalan Sedayu–Tugu Papak Tanggamus Rampung Dibangun
Senin, 26 Januari 2026









