Kemensos Dorong Sekolah Rakyat di Metro, Pemkot Diminta Siapkan Lahan dan Administrasi
Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf bersama Walikota Metro, Bambang Iman Santoso di kantor kementerian setempat. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota Metro mulai menjajaki peluang masuknya
program Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat. Langkah awal itu ditandai
dengan audiensi dan koordinasi antara Pemkot Metro dan Kementerian Sosial
Republik Indonesia (Kemensos RI) di Jakarta, Senin (26/1/2026) kemarin.
Pertemuan tersebut menjadi forum sinkronisasi awal antara kebijakan
nasional dan kesiapan daerah, sekaligus menguji sejauh mana komitmen dan
kemampuan Kota Metro dalam menerjemahkan program unggulan Presiden Prabowo
Subianto ke tingkat lokal.
Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menegaskan bahwa pendidikan
merupakan instrumen strategis dalam upaya pemberdayaan masyarakat dan
pengentasan kemiskinan struktural yang selama ini masih menjadi pekerjaan rumah
daerah.
“Program dari Bapak Presiden ini adalah solusi komprehensif bagi anak-anak
keluarga prasejahtera. Ini bukan sekadar pendidikan gratis, tetapi langkah
strategis membangun sumber daya manusia sekaligus memutus mata rantai
kemiskinan secara sistematis,” kata Bambang seperti dalam rilis yang disiarkan
Kominfo Kota Metro, Selasa (27/1/2026).
Namun demikian, Bambang mengakui bahwa Pemkot Metro belum berada pada tahap
final, dan masih harus melalui serangkaian kajian serta pemenuhan persyaratan
sebelum program tersebut benar-benar dapat direalisasikan.
Menurutnya, pemerintah daerah saat ini masih mempelajari berbagai aspek
krusial, mulai dari administrasi, teknis penyelenggaraan, hingga ketersediaan
sarana dan prasarana pendukung, termasuk kesiapan lahan yang menjadi syarat
utama.
Di sisi lain, Kementerian Sosial RI menyambut positif inisiatif Pemkot
Metro tersebut. Namun, Kemensos juga menegaskan bahwa dukungan pemerintah pusat
tidak akan serta-merta diberikan tanpa kesiapan konkret dari daerah.
Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, menekankan bahwa penyelenggaraan
Sekolah Rakyat mensyaratkan adanya lahan milik pemerintah daerah, kelengkapan
dokumen administrasi, serta verifikasi teknis lokasi dan infrastruktur.
“Persyaratan ini penting agar program berjalan tertib, terencana, dan
benar-benar memberikan manfaat optimal. Ini menjadi dasar bagi pemerintah pusat
untuk menindaklanjuti dukungan anggaran maupun fasilitas pendidikan dan sosial
secara menyeluruh,” jelas Saifullah.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa inisiatif daerah
harus diiringi kesiapan nyata, bukan sekadar wacana atau klaim dukungan
terhadap program pusat.
Diketahui, program Sekolah Rakyat sendiri merupakan salah satu program
prioritas nasional yang digagas langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, dengan
sasaran utama anak-anak dari keluarga miskin dan rentan miskin. Program ini
dirancang menyeluruh, mulai dari penghapusan biaya pendidikan, penyediaan
asrama dan konsumsi, hingga pembinaan karakter dan keterampilan hidup.
Melalui pendekatan tersebut, pemerintah pusat menargetkan penurunan
signifikan angka putus sekolah yang selama ini kerap dipicu oleh tekanan
ekonomi keluarga. Selain itu, Sekolah Rakyat juga diharapkan mampu mencetak
generasi muda yang produktif, mandiri, dan berdaya saing, sekaligus menekan praktik
pekerja anak yang masih ditemukan di sejumlah daerah. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Ungkap Tiga Titik Pembangunan Koperasi Merah Putih di Metro
Selasa, 27 Januari 2026 -
Soal Tekanan Fiskal, DPRD Dorong Pemkot Metro Agresif Jemput Program Pusat
Selasa, 27 Januari 2026 -
Metro Dapat BOP Kesetaraan Rp941 Juta, Disdik Tegaskan Penggunaan Anggaran Diawasi Ketat
Senin, 26 Januari 2026 -
Lantik Pengurus, NasDem Targetkan Lima Kursi Legislatif di Kota Metro
Sabtu, 24 Januari 2026









