Lampung Dapat Dana BOP Kesetaraan 17,7 Miliar
Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Provinsi Lampung menerima dana Bantuan
Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan tahun 2026 dengan total
Rp17.730.520.000. Dana ini dikucurkan kepada 15 kabupaten/kota, dengan
Kabupaten Lampung Selatan menerima alokasi terbesar, yakni lebih dari Rp3,3
miliar.
BOP Kesetaraan merupakan dana bantuan dari pemerintah pusat melalui
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk membiayai
operasional sekolah nonformal, seperti Paket A (setara SD), Paket B (setara
SMP), dan Paket C (setara SMA). Dana ini digunakan untuk mendukung kegiatan
belajar mengajar, termasuk komponen kinerja (untuk satuan pendidikan terbaik)
dan reguler (operasional rutin), serta kebutuhan darurat seperti paket data dan
kebersihan.
Berdasarkan data yang diakses dari laman bosp.kemendikdasmen.go.id pada
Senin (26/1/2026), seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung telah menerima
dana BOP Kesetaraan per 26 Januari 2026 pukul 09.21 WIB.
Rinciannya, Kabupaten Lampung Barat menerima Rp241.780.000 untuk 281 siswa
yang tersebar di delapan satuan pendidikan.
Lampung Selatan menerima Rp3.368.500.000 untuk 3.975 siswa yang tersebar di
39 satuan pendidikan (tersalur 95,12 persen).
Lampung Tengah menerima Rp2.417.800.000 untuk 2.810 siswa di 21 satuan
pendidikan. Lampung Timur menerima Rp1.389.550.000 untuk 1.629 siswa di 21
satuan pendidikan.
Lampung Utara menerima Rp1.296.250.000 untuk 1.535 siswa di 16 satuan
pendidikan. Mesuji menerima Rp416.625.000 untuk 479 siswa di empat satuan
pendidikan.
Pesawaran menerima Rp640.550.000 untuk 804 siswa di 12 satuan pendidikan.
Pesisir Barat menerima Rp81.065.000 untuk 88 siswa di dua satuan pendidikan.
Pringsewu menerima Rp452.050.000 untuk 520 siswa di 10 satuan pendidikan.
Tanggamus menerima Rp1.309.650.000 untuk 1.525 siswa di 16 satuan pendidikan.
Tulang Bawang menerima Rp262.900.000 untuk 306 siswa di lima satuan
pendidikan. Tulang Bawang Barat menerima Rp554.350.000 untuk 691 siswa di
sembilan satuan pendidikan.
Way Kanan menerima Rp1.351.750.000 untuk 1.604 siswa di 15 satuan
pendidikan. Bandar Lampung menerima Rp3.086.000.000 (tersalur 96,55 persen)
untuk 3.897 siswa di 28 satuan pendidikan. Serta Kota Metro menerima
Rp941.700.000 untuk 1.159 siswa di sembilan satuan pendidikan.
Satuan pendidikan penerima BOP Kesetaraan meliputi Sanggar Kegiatan Belajar
(SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Tujuan pemberian BOP Kesetaraan adalah menjaga keberlangsungan dan kualitas
program pendidikan nonformal Paket A, B, dan C, sekaligus memberikan apresiasi
bagi satuan pendidikan yang berkinerja baik.
Sementara itu, Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tanggamus, Afifah Asna Dewi,
menjelaskan Kabupaten Tanggamus memperoleh alokasi Bantuan Operasional Satuan
Pendidikan (BOSP) Kesetaraan tahun 2026 sebesar Rp1,309 miliar.
Dana tersebut dialokasikan untuk 1.525 warga belajar yang mengikuti
pendidikan kesetaraan di 16 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di wilayah
Tanggamus.
Afifah mengatakan, dana BOSP Kesetaraan disalurkan langsung oleh
Kementerian Pendidikan ke rekening masing-masing PKBM. Penyaluran dilakukan
berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan batas
akhir cut off pada 31 Agustus 2025.
“Dana dikirim langsung ke rekening PKBM sesuai data Dapodik, tidak melalui
perantara,” kata Afifah saat mendampingi Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud
Kabupaten Tanggamus, Rakhman Husin.
Menurut Afifah, tidak seluruh PKBM menerima dana BOSP Kesetaraan pada tahap
ini. Sebagian lembaga terlewat karena kesalahan administrasi, terutama
keterlambatan memperbarui data hingga melewati batas cut off yang ditetapkan
kementerian.
“Itu human error dari lembaga. Data tidak diperbarui tepat waktu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penggunaan dana BOSP Kesetaraan telah diatur dalam petunjuk
teknis yang diterbitkan Kementerian Pendidikan.
Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan operasional lembaga,
pembayaran honor tutor, serta peningkatan mutu pembelajaran pendidikan
kesetaraan.
Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Tanggamus, Rakhman Husin, menambahkan
program BOSP Kesetaraan menjadi salah satu instrumen penting untuk menekan
angka putus sekolah sekaligus mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia
(IPM) di Kabupaten Tanggamus.
“Pelaksanaannya sejauh ini berjalan baik. Tidak ada kendala berarti,” kata
Rakhman Husin.
Rakhman Husin menekankan pentingnya kepatuhan PKBM terhadap petunjuk teknis
dalam pengelolaan dana. Ia berharap penggunaan BOSP Kesetaraan dilakukan secara
akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“PKBM harus patuh pada juknis. Dana ini untuk warga belajar. Tujuannya
jelas, meningkatkan IPM Tanggamus sesuai program pemerintah,” ujar Rakhman
Husin. (*)
Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Selasa 27 Januari 2026
dengan judul “Lampung Dapat Dana BOP Kesetaraan 17,7
Miliar”
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Targetkan Bentuk 50 Desa dan 4 Kecamatan Tangguh Bencana pada 2026
Selasa, 27 Januari 2026 -
Prajurit Marinir Asal Lampung Timur Gugur Tertimbun Longsor, Pemakaman Berlangsung Haru
Selasa, 27 Januari 2026 -
6.164 Sekolah di Lampung Terima Dana BOSP Reguler 545,8 Miliar, Dibagikan ke 1 Juta Lebih Siswa
Selasa, 27 Januari 2026 -
Kemitraan Strategis PT Lippo Malls Indonesia Resmi Kelola Grand Mall Lampung
Selasa, 27 Januari 2026









