Kabar Wacana Pinjaman Rp 500 Miliar Menguat, Pemkot Metro Beri Klarifikasi
Wakil Walikota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana saat menyampaikan klarifikasi terkait wacana pinjaman yang beredar. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Isu wacana Pemerintah Kota (Pemkot)
Metro yang disebut-sebut bakal mengajukan pinjaman hingga Rp500 miliar ke Bank
Lampung melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) menuai
kegaduhan publik. Besarnya angka yang beredar memantik kekhawatiran masyarakat
akan potensi beban fiskal daerah di tengah kondisi keuangan daerah yang dinilai
belum sepenuhnya stabil.
Menanggapi isu yang berkembang liar tersebut, Pemkot Metro akhirnya angkat bicara. Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana, secara tegas membantah kabar adanya rencana pinjaman daerah dengan nominal fantastis tersebut. Ia menilai informasi yang beredar telah mencampuradukkan antara skema KPBU dan pinjaman daerah, sehingga memunculkan persepsi keliru di tengah publik.
“Ini harus diluruskan. KPBU itu bukan pinjam ke BPD. KPBU adalah kerja sama antara pemerintah dengan perusahaan swasta untuk pembangunan fisik di Kota Metro,” kata dia saat dikonfirmasi awak media usai Musrenbang di aula Kecamatan Metro Timur, Rabu (28/1/2026).
Rafieq menjelaskan, dalam skema KPBU, pemerintah daerah tidak serta-merta menanggung beban utang sebagaimana pinjaman konvensional. Pembayaran dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur, bahkan memungkinkan objek yang dibangun menghasilkan manfaat ekonomi yang dapat digunakan untuk membayar kewajiban kerja sama tersebut.
“Skema pembayarannya tidak lewat pinjaman. Bisa juga dari apa yang dibangun itu menghasilkan dan digunakan untuk pembayaran cicilannya. Jadi tidak membebani APBD,” ujarnya.
Rafieq juga menegaskan bahwa hingga saat ini Pemkot Metro belum memiliki wacana untuk mengajukan pinjaman daerah, apalagi dengan nilai mencapai Rp500 miliar. Ia memastikan, baik pihak eksekutif maupun legislatif belum pernah membahas skema pinjaman tersebut secara formal.
“Kalau untuk pinjaman, kita belum sampai ke sana wacananya, apalagi sampai Rp500 miliar. Kami dengan DPRD juga belum ada pembahasan ke arah itu,” ungkap Rafieq.
Menurutnya, penjajakan KPBU yang dilakukan Pemkot Metro saat ini lebih diarahkan sebagai upaya mencari alternatif pembiayaan pembangunan tanpa harus bergantung penuh pada APBD, terlebih di tengah keterbatasan fiskal daerah.
“Kalau KPBU, kita mulai menjajaki. Siapa tahu Metro bisa mendapatkan bantuan atau kerja sama dari perusahaan swasta. Tapi untuk sekarang, belum ada wacana pinjaman, baik di pemerintah maupun di DPRD,” jelasnya.
Rafieq juga menegaskan komitmen Pemkot Metro terhadap transparansi. Ia menyebut, jika suatu saat wacana pinjaman daerah benar-benar muncul dan dibahas secara resmi, pemerintah tidak akan menutup-nutupi informasi tersebut dari masyarakat.
“Kalau memang ada, pasti kami umumkan ke masyarakat. Karena
bagaimanapun juga ini keputusan besar yang wajib diketahui publik,” pungkasnya.
Sejalan dengan klarifikasi Pemkot, DPRD Kota Metro turut menegaskan bahwa hingga kini belum ada satu pun dokumen resmi yang masuk terkait rencana pinjaman daerah. Anggota Komisi III DPRD Kota Metro, Ir. Hadi Kurniadi, menyatakan bahwa pembahasan yang beredar masih sebatas isu tanpa dasar administratif yang jelas.
“Sampai hari ini proposalnya belum masuk ke DPRD. Termasuk jumlah nominal pinjaman, skema penyelesaian utangnya, dan lain sebagainya. Jadi ini masih sebatas omon-omon,” tegas Hadi.
Ia menilai, tanpa proposal resmi dan kajian komprehensif, DPRD tidak memiliki dasar untuk menilai urgensi, kelayakan, maupun risiko dari rencana pinjaman dengan nilai yang sangat besar tersebut.
Meski demikian, Hadi menegaskan DPRD tidak menutup diri terhadap opsi pembiayaan melalui pinjaman daerah, selama seluruh proses dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Pada prinsipnya kami mendukung langkah-langkah yang dilakukan sesuai prosedur. Kalau sesuai mekanisme dan aturan, saya pikir tidak ada masalah,” paparnya.
Namun Hadi mengingatkan, dukungan DPRD tidak bersifat otomatis. Setiap rencana pinjaman harus melewati serangkaian kajian mendalam dan tidak boleh diputuskan secara terburu-buru hanya karena dorongan kebutuhan pembangunan.
“Kami bukan sekadar proposal masuk lalu langsung kami setujui. Harus ada kajian yang melibatkan akademisi, pakar, tenaga ahli, dan pihak independen lainnya,” tuturnya.
Dalam pernyataannya, Hadi juga mengeluarkan peringatan keras agar wacana pinjaman daerah, jika kelak benar-benar muncul, tidak berujung pada proyek-proyek yang tidak produktif dan justru menjadi beban jangka panjang bagi APBD Kota Metro.
“Kami akan berkoordinasi dengan universitas-universitas supaya pinjaman ini tidak salah sasaran. Jangan sampai ujung-ujungnya malah menjadi investasi bodong,” tandasnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan kehati-hatian DPRD dalam menyikapi setiap kebijakan pembiayaan daerah, terlebih dengan nilai ratusan miliar rupiah yang berpotensi berdampak langsung pada stabilitas keuangan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan klarifikasi dari Pemkot dan DPRD tersebut, publik kini dihadapkan pada satu pesan penting, wacana pinjaman Rp500 miliar belum memiliki dasar resmi. Namun di sisi lain, isu ini menjadi alarm awal agar setiap kebijakan strategis Pemkot Metro ke depan benar-benar dibangun di atas prinsip transparansi, kajian ilmiah, dan kepentingan publik, bukan sekadar rumor yang berkembang tanpa arah. (*)
Berita Lainnya
-
Dana BOS 2026 Mulai Disalurkan, Disdikbud Metro: Menyentuh 28.145 Peserta Didik
Rabu, 28 Januari 2026 -
Pengamat Soroti Habisnya Masa Jabatan Pj Sekda Metro, Pengangkatan Ketiga Dinilai Berpotensi Langgar Tata Kelola
Rabu, 28 Januari 2026 -
Kemensos Dorong Sekolah Rakyat di Metro, Pemkot Diminta Siapkan Lahan dan Administrasi
Selasa, 27 Januari 2026 -
Pemkot Ungkap Tiga Titik Pembangunan Koperasi Merah Putih di Metro
Selasa, 27 Januari 2026









