• Rabu, 28 Januari 2026

‎Ketua DPRD Lampung Tegaskan Dukungan Hilirisasi Kakao Berbasis Agroforestry

Rabu, 28 Januari 2026 - 20.13 WIB
10

‎Ketua DPRD Lampung Tegaskan Dukungan Hilirisasi Kakao Berbasis Agroforestry. Foto: Ist.

‎Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A. menegaskan komitmen DPRD Provinsi Lampung dalam mendukung penguatan hilirisasi kakao berbasis agroforestry sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup di Provinsi Lampung.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Lampung dalam pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Lampung, PT Olam Indonesia, dan Partnerships for Forests (P4F) bertempat di Taman Santap Rumah Kayu, Jalan Arif Rahman Hakim, Bandar Lampung, Selasa (27/1/ 2026).

Menurut Ahmad Giri Akbar, pengembangan komoditas kakao melalui pendekatan agroforestry sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang menitikberatkan pada peningkatan nilai tambah komoditas unggulan berbasis potensi lokal, pemberdayaan masyarakat, serta penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan.

‎Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan mitra pembangunan menjadi kunci keberhasilan dalam memperkuat hilirisasi kakao sekaligus menjaga fungsi ekologis kawasan hutan.

‎“DPRD Provinsi Lampung mendukung penuh pengembangan kakao berbasis agroforestry karena tidak hanya berdampak pada peningkatan ekonomi petani, tetapi juga berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan. Kolaborasi multipihak seperti ini harus terus diperkuat agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat,” ujar Ahmad Giri Akbar.

‎Program hilirisasi kakao berbasis agroforestry ini direncanakan mencakup pengembangan lahan seluas kurang lebih 35.000 hektare dan melibatkan sekitar 18.000 petani yang tersebar di Kabupaten Pesawaran, Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Tanggamus melalui skema Perhutanan Sosial.

Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kakao, memperluas akses pasar, serta memberikan nilai ekonomi yang lebih besar bagi petani.

‎Ketua DPRD Lampung juga menekankan pentingnya percepatan implementasi Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani agar manfaat program dapat segera dirasakan oleh masyarakat.

DPRD Provinsi Lampung, lanjutnya, berkomitmen menjalankan fungsi dukungan kebijakan dan pengawasan guna memastikan pelaksanaan program berjalan secara transparan, akuntabel, serta berpihak kepada kepentingan petani dan kelestarian lingkungan.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung hadir bersama Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, serta didampingi oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung.

Turut hadir perwakilan UK Foreign, Commonwealth & Development Office (FCDO) dan Partnerships for Forests (P4F), yakni Mandar Trivedi selaku Forest and Land Use Investment Adviser UK FCDO London dan Widya Anantya sebagai Program Manager UK FCDO London Embassy Jakarta.

Selain itu, hadir pula jajaran Partnerships for Forests (P4F) yang terdiri atas Katie McCoy (P4F Team Leader), Lorence Gratrix (P4F Grants Fund Manager), Martin Belcher (P4F MEL Lead), Widharmika Agung (P4F SEA Regional Director), Jeremiah Bentum (P4F SEA Regional Manager), Hanny Chrysolite (P4F SEA Investment Manager), Irhammaula (P4F SEA MEL Lead), Suciati Agustin (P4F SEA Grants Officer), serta Alhamdu Ramadhan (P4F SEA Project Officer) dari Palladium/P4F dan Systemiq/P4F.

‎DPRD Provinsi Lampung berharap sinergi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan mitra pembangunan ini dapat menjadi model pembangunan pertanian berkelanjutan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan hidup di Provinsi Lampung. (*)