Kodam XXI/Radin Inten Launching Aplikasi Centurion 21, Perkuat Pendampingan Pertanian Berbasis Digital
Pangdam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, saat menyampaikan arahannya dalam acara Peluncuran aplikasi Centurion 21 dan Lapor Pangdam di Hotel Emersia, Bandar Lampung. Foto: Yudi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komando
Daerah Militer (Kodam) XXI/Radin Inten resmi meluncurkan aplikasi Centurion 21
dan Lapor Pangdam sebagai upaya memperkuat pendampingan program ketahanan
pangan dan sektor pertanian berbasis digital di Provinsi Lampung.
Peluncuran aplikasi tersebut digelar di Hotel
Emersia, Bandar Lampung, dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan
Daerah (Forkopimda), jajaran pemerintah daerah, serta pimpinan sejumlah
perguruan tinggi negeri di Provinsi Lampung Kamis (29/1/26).
Aplikasi Centurion 21 merupakan inovasi
digital pertama di lingkungan TNI AD yang dirancang untuk mendukung pendataan,
pemetaan, serta pendampingan sektor pertanian secara terintegrasi.
Pangdam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei
Sianturi, mengatakan bahwa aplikasi berbasis kecerdasan buatan atau Artificial
Intelligence (AI) tersebut difokuskan untuk mendukung program ketahanan pangan
nasional.
“Melalui aplikasi ini, kami mendata berbagai
sektor pertanian yang ada di wilayah. Data tersebut menjadi dasar dalam
membantu upaya ketahanan pangan,” ujar Kristomei saat diwawancarai.
Ia menjelaskan, Centurion 21 berfungsi
membantu Babinsa dalam melakukan pendampingan kepada masyarakat di wilayah
binaan masing-masing.
Dengan aplikasi tersebut, Babinsa dapat
memetakan wilayah yang sesuai untuk pengembangan tanaman pangan seperti padi,
sektor perkebunan, hingga potensi perikanan dan peternakan.
Selain sebagai alat pendampingan, Centurion
21 juga dimanfaatkan sebagai sarana pelaporan dan kontrol terhadap kinerja
Babinsa di lapangan.
“Ini juga menjadi alat kontrol kami terhadap
kinerja prajurit di wilayah. Data yang dikumpulkan nantinya bisa dimanfaatkan
oleh pemerintah daerah dalam pengambilan kebijakan,” jelasnya.
Kristomei menegaskan, Kodam XXI/Radin Inten
mendorong seluruh pengambilan keputusan berbasis pada data yang akurat dan
terukur.
Selain Centurion 21, Kodam XXI/Radin Inten
juga meluncurkan aplikasi Lapor Pangdam sebagai bentuk keterbukaan informasi
dan partisipasi publik.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat
menyampaikan laporan terkait kinerja Babinsa di wilayahnya masing-masing
sebagai bahan evaluasi institusi.
Tidak hanya itu, masyarakat juga dapat
melaporkan berbagai peristiwa yang terjadi di lingkungan sekitar, seperti jalan
rusak, jembatan putus, maupun permasalahan sosial lainnya.
“Laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti
dan hubungkan dengan stakeholder terkait agar bisa segera ditangani,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kodam XXI/Radin Inten
juga melakukan penandatanganan kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi
dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Kerja sama tersebut membuka peluang bagi
prajurit TNI untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi, serta memberi ruang
bagi mahasiswa untuk terlibat langsung di lapangan melalui program Kuliah Kerja
Nyata (KKN).
“Dengan kolaborasi ini, akan tercipta sinergi
antara TNI, mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah daerah,” katanya.
Pangdam menambahkan, pengembangan aplikasi
Centurion 21 berangkat dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan
pentingnya pemanfaatan teknologi dalam mendukung pengentasan kemiskinan dan
ketahanan pangan nasional.
“Dari arahan tersebut, kami menginisiasi
aplikasi yang dapat membantu Babinsa berperan sebagai pendamping dan penyuluh
pertanian bagi para petani di wilayah binaannya,” jelasnya.
Saat ditanya terkait keamanan data dalam
penggunaan aplikasi tersebut, Mayjen Kristomei memastikan tidak akan terjadi
kebocoran data.
Ia menegaskan bahwa seluruh data penting yang
tersimpan di dalam aplikasi Centurion 21 hanya dapat diakses oleh pihak
internal Kodam XXI/Radin Inten sesuai dengan kewenangan masing-masing.
“Keamanan data menjadi perhatian utama kami.
Akses terhadap data-data penting dibatasi dan hanya dapat digunakan oleh pihak
yang berwenang,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dirbinmas Polda Lampung Silaturahmi dengan Ormas Kesukuan, Tegaskan Komitmen Jaga Kekompakan dan Toleransi
Kamis, 29 Januari 2026 -
PLN UID Lampung Implementasikan Program Desa Siaga Bencana melalui BPBD Bandar Lampung
Kamis, 29 Januari 2026 -
Dana BOP PAUD 2026 di Bandar Lampung Tembus Rp11,9 Miliar, Sasar 19.862 Peserta Didik
Kamis, 29 Januari 2026 -
Hanya 20 Persen Lulusan SMA/SMK Kuliah, Rektor Unila Dorong Peningkatan APK Pendidikan Tinggi di Lampung
Kamis, 29 Januari 2026









