Metro Terima BOP PAUD Rp3,6 Miliar untuk 6.021 Siswa
Kepala Dinas Pendidikan Kota Metro, Dr. Agus M. Septiana. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Kota Metro kembali menerima kucuran dana
Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahun
2026 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik
Indonesia. Total anggaran yang masuk mencapai Rp3.612.600.000 dan diperuntukkan
bagi 6.021 siswa PAUD di seluruh satuan pendidikan penerima di Bumi Sai Wawai.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Metro, Dr. Agus M. Septiana,
menjelaskan bahwa dana BOP PAUD tersebut mulai didistribusikan sejak Januari
2026 dan disalurkan langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening satuan PAUD
melalui KPPN, tanpa melalui kas daerah.
“BOP PAUD 2026 Kota Metro sebesar Rp3.612.600.000. Dana sudah
mulai masuk sejak Januari 2026, dengan sistem penyaluran langsung dari Kemenkeu
ke PAUD melalui KPPN,” kata Agus saat dikonfirmasi awak media, Jum'at
(30/1/2026).
Namun, di balik angka miliaran rupiah itu, terselip fakta
penting yang patut dicermati publik. Dana BOP PAUD tahun 2026 mengalami
penurunan dibandingkan tahun 2025. Jika pada 2025 Metro menerima
Rp3.633.600.000, maka tahun ini berkurang Rp21.000.000.
Penurunan ini memunculkan pertanyaan serius, terutama di tengah
tuntutan peningkatan kualitas layanan PAUD, kebutuhan alat peraga edukatif,
peningkatan kompetensi pendidik, hingga pemenuhan standar layanan minimal
pendidikan anak usia dini.
Agus mengungkapkan bahwa penggunaan dana BOP PAUD 2026 masih
mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) tahun 2025. Artinya, belum ada pembaruan
kebijakan teknis yang secara spesifik menyesuaikan dengan tantangan pendidikan
PAUD terkini di tahun 2026.
"Terjadi penurunan, tahun 2025 Rp 3.633.600.000 dan tahun
ini hanya Rp 3.612.600.000, berkurang Rp21.000.000. Peruntukan dana masih sama,
yaitu menggunakan juknis 2025,” jelasnya.
Kondisi ini dinilai rawan menimbulkan ketimpangan antara
kebutuhan riil satuan PAUD di lapangan dengan aturan penggunaan anggaran yang
belum diperbarui. Di satu sisi, PAUD dituntut meningkatkan kualitas layanan dan
akuntabilitas, namun di sisi lain ruang gerak penggunaan anggaran masih
dibatasi regulasi lama.
Menjawab kekhawatiran publik soal potensi penyimpangan, Dinas
Pendidikan Kota Metro menyatakan telah melakukan monitoring dan evaluasi
(monev) terhadap pelaksanaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP),
termasuk BOP PAUD.
"Kami melakukan monitoring dan evaluasi terhadap
pelaksanaan BOSP di satuan pendidikan,” jelas Agus.
Meski demikian, publik masih menunggu transparansi hasil
pengawasan, termasuk temuan lapangan, rekomendasi perbaikan, dan sanksi jika
ditemukan pelanggaran. Pengawasan yang hanya bersifat administratif tanpa
keterbukaan dinilai belum cukup untuk menjamin efektivitas dan tepat sasaran
dana negara.
Dinas Pendidikan mencatat, sebagian besar dana BOP PAUD 2026
telah masuk ke rekening penerima. Namun, terdapat lima satuan PKBM/SKB yang
memiliki Kelompok Bermain (KB) yang hingga kini dananya belum masuk.
“Sudah masuk, yang belum masuk ada lima satuan PKBM/SKB yang
memiliki KB,” ungkap Agus.
Kondisi ini berpotensi mengganggu operasional satuan pendidikan
terkait, terlebih bagi PAUD yang sangat bergantung pada BOP untuk kebutuhan
harian, honor pendidik, hingga kegiatan pembelajaran.
Dengan jumlah penerima 6.021 siswa, dana Rp3,6 miliar ini
menjadi tulang punggung keberlangsungan PAUD di Kota Metro. Namun, penurunan
anggaran, juknis yang belum diperbarui, serta masih adanya dana yang tertahan
menjadi catatan kritis yang tidak bisa diabaikan.
Pemerintah daerah dan pusat dituntut tidak hanya menyalurkan
anggaran, tetapi juga memastikan kecukupan, ketepatan, dan transparansi
penggunaannya. Sebab, PAUD bukan sekadar jenjang pendidikan formal, melainkan
fondasi awal pembentukan kualitas sumber daya manusia Metro di masa depan. (*)
Berita Lainnya
-
Basuki Desak Wali Kota Metro Buka Seleksi Terbuka Sekda Definitif
Jumat, 30 Januari 2026 -
Infaq ASN Dipatok Nominal, Kebijakan Pemkot Metro Berpotensi Melanggar Prinsip Sukarela
Jumat, 30 Januari 2026 -
Polemik Pj Sekda Metro, DPRD Tegaskan Keputusan di Tangan Wali Kota
Kamis, 29 Januari 2026 -
Rentetan Kasus Rektor UIN Jurai Siwo Lampung Ida Umami yang Dilaporkan ke Kemenag
Kamis, 29 Januari 2026









