Polisi Tangkap Pencuri Motor Harley Davidson IRON 883 di Bandar Lampung
Polisi Tangkap Pencuri Motor Harley Davidson IRON 883 di Bandar Lampung. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor mewah jenis Harley Davidson IRON 883. Pelaku kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku saat ini sedang diintrogasi.
“Benar, hari ini Jumat, 30 Januari 2026, pelaku pencurian sepeda motor Harley Davidson sudah kami amankan,” singkat Kompol Gigih saat dikonfirmasi.
Meski demikian, pihak kepolisian masih belum membeberkan identitas pelaku ke publik.
Menurut Kompol Gigih, penyidik masih mendalami peran pelaku dan motif pelaku. Sementara untuk barang bukti kini masih diamankan di Polres setempat
Sebelumnya, sepeda motor Harley Davidson IRON 883 bernomor polisi B 2002 BIK milik Zaky, warga Panjang, dilaporkan hilang saat terparkir di halaman tempat kursus mengemudi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Gotong Royong, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kamis (29/1/2026).
Baca juga : Modus Ngaku Teman, Pencuri Bawa Kabur Harley Davidson di Parkiran Kursus Mobil Bandar Lampung
Peristiwa bermula ketika korban memarkirkan kendaraannya sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, Zaky meninggalkan lokasi kursus untuk sementara waktu dan baru kembali sekitar satu jam kemudian.
“Waktu saya tinggal, motor masih ada di parkiran. Pas saya balik, motornya sudah tidak ada,” ujar Zaky.
Rekaman kamera pengawas (CCTV) menunjukkan, aksi pencurian terjadi pada pukul 16.17 WIB.
Dalam video tersebut, pelaku mendatangi petugas parkir dan mengaku sebagai rekan korban.
Pelaku bahkan memperlihatkan kunci sepeda motor untuk meyakinkan tukang parkir. Belakangan diketahui, kunci tersebut merupakan hasil duplikasi.
“Pelaku bilang teman saya dan punya kunci motor. Setelah kejadian, baru ketahuan kuncinya sudah digandakan,” ungkap Zaky. (*)
Berita Lainnya
-
Akademisi Sebut Pencabutan HGU Cerminkan Sikap yang Kurang Kedepankan Prinsip Kepatutan
Jumat, 30 Januari 2026 -
19 Tahun Dipercaya, Sopir Pribadi di Bandar Lampung Gasak Harta Majikan Rp 620 Juta
Jumat, 30 Januari 2026 -
Netralitas Polri Dipertaruhkan, Muda Merdeka Tolak Polri di Bawah Kementerian
Jumat, 30 Januari 2026 -
Bapenda Lampung Jajaki Optimalisasi Pajak Daerah di PT Great Giant Pineapple
Jumat, 30 Januari 2026









