• Selasa, 03 Februari 2026

Budhi Condrowati Ingatkan Porsi Makanan Program MBG Tak Boleh Dikurangi dan Limbah Harus Dikelola

Selasa, 03 Februari 2026 - 14.14 WIB
19

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati. Foto: Ist.

‎Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

‎Menurut Budhi, secara konsep MBG merupakan program yang sangat baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Namun, tanpa pengawasan yang serius, program ini berpotensi menimbulkan penyimpangan, termasuk praktik korupsi.

"MBG itu program yang bagus, tapi harus kita kawal bersama-sama. Tugas DPRD adalah pengawasan. Misalnya harga per porsi Rp15 ribu, itu sudah ada rinciannya sekian ribu untuk lauk, sekian untuk yang lain. Semuanya harus benar-benar sesuai,” ujar Budhi, Selasa (3/2/2026).

‎Politisi PDI Perjuangan itu mencontohkan porsi lauk ikan yang seharusnya bernilai sekitar Rp4 ribu dengan berat kurang lebih 50 gram tidak boleh dikurangi.

‎"Jangan ikan yang harusnya tiga jari malah jadi dua jari. Itu tidak sesuai. Di situ sudah ada nilai korupsinya,” tegasnya.

‎Selain persoalan porsi dan anggaran, Budhi juga menyoroti pengelolaan limbah dapur MBG yang dinilainya belum dilakukan secara optimal.

Ia juga menegaskan, persoalan limbah harus dipikirkan secara matang agar tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun gangguan bagi masyarakat sekitar.

‎"Masalah limbah ini penting. Saya di rumah tangga saja bikin sumur resapan sendiri supaya tidak bau dan tidak mengganggu tetangga. MBG seharusnya jauh lebih serius,” katanya.

‎Budhi mengungkapkan adanya laporan pembuangan limbah salah satu dapur MBG ke saluran drainase. Meski telah dilakukan mediasi, persoalan tersebut disebut belum sepenuhnya tuntas.

‎"Jangan hanya satu dapur yang diperiksa. Semua dapur MBG harus diperiksa supaya adil,” ujarnya.

‎Ia juga menyinggung kasus di Tiyuh Kagungan Ratu, Kabupaten Tulangbawang Barat, yang sempat menimbulkan polemik hingga Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung turun langsung ke lapangan.

Selain persoalan limbah, Budhi meminta agar perizinan dapur MBG yang belum rampung segera ditertibkan.

"Kalau izinnya belum selesai, itu juga harus dibereskan. Intinya, MBG harus berjalan sesuai SOP,” tandasnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, Budhi turut menyoroti Program Pupuk Organik Cair (POC) yang digagas Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.

Ia menilai program ini sangat strategis dan memiliki manfaat besar bagi ketahanan pangan.

‎"Saat ini sudah sekitar 500 desa yang ikut program POC. Satu desa saja bisa mencapai 300 hektare sawah. POC ini tidak hanya untuk padi, tapi juga palawija, jagung, cabai, dan komoditas lainnya,” jelasnya.

‎Budhi menilai, jika limbah dapur MBG diintegrasikan dengan program POC, maka manfaatnya akan jauh lebih maksimal.

"Limbah dapur itu sebenarnya bisa diolah menjadi pupuk cair. Saya di rumah juga melakukan itu. Seharusnya limbah MBG diarahkan ke sana, bukan dibuang ke irigasi atau drainase,” terangnya.

‎Ia mengingatkan, meski limbah terlihat tidak menimbulkan bau dalam jangka pendek, dampak lingkungan tetap akan muncul jika tidak dikelola secara benar. (*)