Kemendagri Kawal Rencana Pinjaman Rp1 Triliun Pemprov Lampung untuk Perbaikan Jalan
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi Lampung terkait rencana pinjaman daerah guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan Kemendagri mengundang sejumlah pemerintah daerah, termasuk Lampung, untuk menegaskan kesiapan serta kepatuhan daerah dalam mekanisme pinjaman daerah yang telah diatur secara jelas melalui regulasi.
Menurut Marindo, pinjaman daerah memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 beserta aturan turunannya. Dalam forum tersebut, Kemendagri memberikan arahan agar setiap tahapan pinjaman benar-benar mengikuti prosedur yang ditetapkan.
“Provinsi Lampung termasuk daerah yang diundang. Dalam pertemuan itu, kami dibimbing agar seluruh tahapan pinjaman daerah dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Marindo saat dikonfirmasi, Rabu (4/2/2026).
Ia menjelaskan, hingga saat ini Pemprov Lampung belum menetapkan waktu pasti pelaksanaan pinjaman daerah tersebut. Meski demikian, secara perencanaan, kebijakan pinjaman telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan juga telah masuk dalam Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dari sisi struktur penganggaran, pinjaman daerah ini sudah termuat dalam RPJMD dan Perda APBD. Saat ini tinggal menunggu penyelesaian tahapan administratif terakhir sebelum implementasi,” jelasnya.
Marindo menambahkan, pelaksanaan pinjaman daerah mensyaratkan adanya persetujuan dari Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri. Berdasarkan informasi terakhir dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), persetujuan dari Menteri Keuangan telah diperoleh.
“Seluruh persyaratan sudah kita penuhi. Sekarang tinggal memastikan proses pelaksanaan pinjaman ini berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan,” tegasnya.
Sebagai informasi, Pemprov Lampung merencanakan pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun. Dana tersebut akan dialokasikan untuk perbaikan 17 ruas jalan provinsi dengan total panjang mencapai 98,45 kilometer, sebagai bagian dari upaya peningkatan konektivitas dan kualitas infrastruktur jalan di wilayah Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Buka Tiga Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru 2026, Kuota Capai 6.000 Orang
Rabu, 04 Februari 2026 -
Sambut Imlek, Azana Lampung Luncurkan Hampers 'Lunar Fortune' Berkonsep Premium
Rabu, 04 Februari 2026 -
Mahasiswa PBI Universitas Teknokrat Indonesia Pamerkan Inovasi Card Games dan Board Games Grammar di Ajang EXPO
Rabu, 04 Februari 2026 -
Rekonstruksi Penganiayaan di Perumahan Bumi Asri Bandar Lampung, Ditemukan Perbedaan Keterangan Tersangka dan Korban
Rabu, 04 Februari 2026









