• Rabu, 04 Februari 2026

Pengamat Nilai Keringanan Pajak Kendaraan Strategi Tingkatkan Kepatuhan dan PAD Lampung

Rabu, 04 Februari 2026 - 14.50 WIB
20

Pengamat Ekonomi Universitas Lampung (Unila), Asrian Hendi Caya. Foto: Ist.

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/896/VI.03/HK/2025 tentang Pemberian Keringanan Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen PKB, dan Opsen BBNKB Tahun 2026.

Kebijakan tersebut memberikan keringanan terhadap nilai pajak yang harus dibayarkan wajib pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung.

Pengamat Ekonomi Universitas Lampung (Unila), Asrian Hendi Caya, menilai kebijakan ini merupakan strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

"Pertama, keringanan pajak membuat wajib pajak merasa lebih ringan dalam memenuhi kewajibannya. Kedua, kebijakan ini berpotensi meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” ujar Asrian, Selasa (4/2/2026).

Selain itu, menurutnya, kebijakan tersebut juga berdampak pada penguatan basis data perpajakan daerah.

"Dengan kebijakan ini, data wajib pajak dan jenis kendaraan akan semakin terdata secara akurat. Dalam konteks kebijakan publik, data berbasis akurat sangat penting karena perencanaan dan kebijakan akan lebih tepat sasaran dan mampu menjawab persoalan,” jelasnya.

Asrian menambahkan, data yang valid juga berpengaruh besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Dalam konteks pelayanan publik, data berbasis yang akurat akan memudahkan perencanaan layanan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Ia menyebutkan, kepuasan terhadap layanan publik akan mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dengan lebih baik, yang pada akhirnya berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor kendaraan bermotor.

"Dengan kapasitas fiskal yang semakin baik, pemerintah provinsi dapat membangun infrastruktur jalan, jembatan, serta sarana dan prasarana perhubungan yang lebih banyak dan berkualitas. Hal ini tentu akan meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam bertransportasi,” tambahnya.

Asrian berharap seluruh pihak dapat bersinergi untuk mendukung kebijakan tersebut demi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

"Semoga semua pihak dapat berkomitmen dan bekerja sama secara optimal dalam membangun dan memajukan Provinsi Lampung,” pungkasnya. (*)