• Rabu, 04 Februari 2026

Presiden Alokasikan Rp 2 Triliun untuk Konservasi Way Kambas Lampung

Rabu, 04 Februari 2026 - 15.01 WIB
25

Presiden Alokasikan Rp 2 Triliun untuk Konservasi Way Kambas Lampung. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah pusat menegaskan komitmennya dalam perlindungan kawasan konservasi dengan mengalokasikan anggaran sebesar 120 juta dolar AS atau sekitar Rp2 triliun untuk pengelolaan Taman Nasional Way Kambas, Provinsi Lampung.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk kegiatan konservasi, pengembangan kawasan, serta pemeliharaan ekosistem taman nasional.

Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo mengatakan, alokasi dana tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga kawasan konservasi strategis di Indonesia.

Menurutnya, Way Kambas merupakan salah satu taman nasional yang mendapat perhatian khusus pemerintah.

“Sebesar 120 juta dolar AS dialokasikan untuk Way Kambas sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah dalam melindungi taman nasional,” ujar Hashim saat menjadi pembicara dalam forum Indonesia Economic Summit (IES) 2026 di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Hashim menjelaskan, komitmen pendanaan itu telah disampaikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dalam pertemuan dengan Raja Inggris Charles III di Lancaster House, London, pada Januari lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden menegaskan pentingnya peran negara dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Ia menambahkan, anggaran konservasi untuk Way Kambas sepenuhnya berasal dari sumber pendanaan dalam negeri, tanpa bergantung pada bantuan atau donor internasional. Hal ini menunjukkan kemandirian pemerintah dalam pembiayaan perlindungan lingkungan.

“Ini membuktikan bahwa apa yang disampaikan pemerintah bukan sekadar janji, tetapi benar-benar diwujudkan melalui anggaran negara,” kata Hashim.

Selain penguatan pendanaan, pemerintah juga berencana meningkatkan jumlah polisi kehutanan secara signifikan.

Dari yang saat ini sekitar 5.000 personel, jumlah tersebut akan ditambah hingga mencapai 70.000 personel untuk memperkuat pengamanan kawasan konservasi.

Hashim menilai, selama ini jumlah polisi kehutanan belum sebanding dengan luas wilayah yang harus dijaga, yakni 57 taman nasional di seluruh Indonesia.

Dengan penambahan personel, perlindungan terhadap hutan lindung dan kawasan konservasi diharapkan dapat berjalan lebih optimal.

Ia menegaskan, penguatan perlindungan lingkungan menjadi sangat penting mengingat dalam satu hingga dua dekade terakhir jutaan hektare hutan lindung dan taman nasional telah mengalami perambahan ilegal.

“Komitmen ini adalah langkah konkret pemerintah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup,” pungkasnya. (*)