FGD Ditbinmas Polda Lampung Bahas Peran Tokoh Masyarakat dan Polri dalam Penyelesaian Konflik Sosial
Undangan Focus Group Discussion (FGD) Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Lampung. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Lampung dijadwalkan menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Peran Para Tokoh Masyarakat dan Polri dalam Penyelesaian Konflik Sosial untuk Menciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif di Wilayah Provinsi Lampung”.
Informasi kegiatan ini diperoleh berdasarkan undangan resmi yang dikirimkan Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Lampung, Darussalam, melalui Sekretaris FPK, Salateli Daili, kepada sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) kesukuan yang tergabung dalam grup WhatsApp Forum Pembauran Kebangsaan.
Dalam undangan tersebut disebutkan bahwa FGD dilaksanakan mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Surat Perintah Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Lampung Nomor: SPRIN/16/II/HUK.6.6/2026 tanggal 3 Februari 2026.
Kegiatan FGD dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 11 Februari 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Hotel Golden Tulip Springhill Lampung, Jalan Basuki Rahmat No. 16, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung.
FGD ini bertujuan memperkuat sinergi antara Polri dan tokoh-tokoh masyarakat dalam upaya pencegahan serta penyelesaian konflik sosial, sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.
Sejumlah unsur diundang sebagai peserta, di antaranya Ditkammas Polda Lampung, Pokdar Kamtibmas Provinsi Lampung, perwakilan Polresta Bandar Lampung, Polres Lampung Selatan, Polres Pesawaran, unsur Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta perwakilan media.
Selain itu, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Lampung dijadwalkan hadir dengan melibatkan unsur pengurus dan anggota, disusul partisipasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung, serta Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri).
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komunikasi yang efektif, kesepahaman bersama, serta penguatan peran strategis tokoh masyarakat dalam menjaga persatuan, merawat kebhinekaan, dan mencegah potensi konflik sosial di tengah masyarakat Lampung yang majemuk. (*)
Berita Lainnya
-
BK DPRD Lampung Panggil Andi Robi Kasus Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa
Senin, 09 Februari 2026 -
Rapat Perdana Panitia Tahun Transformasi HKBP Distrik XXXII Lampung Tetapkan Sejumlah Agenda Strategis 2026
Senin, 09 Februari 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Gelar Pasar Murah di 20 Kecamatan, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Senin, 09 Februari 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Buka Pemilihan Muli Mekhanai 2026, Berikut Syaratnya
Senin, 09 Februari 2026









