• Minggu, 29 Maret 2026

Banpol Naik, PDIP dan Demokrat Dorong Penguatan Pendidikan Politik

Selasa, 10 Februari 2026 - 13.39 WIB
5

Banpol Naik, PDIP dan Demokrat Dorong Penguatan Pendidikan Politik. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kenaikan bantuan keuangan partai politik (Banpol) di Provinsi Lampung pasca Pemilu 2024 mendapat respons positif dari sejumlah partai. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Demokrat menilai kebijakan tersebut harus diiringi dengan penguatan pendidikan politik bagi masyarakat.

Bendahara DPD PDIP Lampung, Kostiana, mengatakan kenaikan Banpol dari Rp2.400 menjadi Rp4.800 per suara merupakan langkah positif yang telah melalui pembahasan bersama partai politik di DPRD Lampung.

“Dengan kenaikan menjadi Rp4.800 per suara, kami mengapresiasi karena sudah mendekati angka yang diajukan dan disesuaikan dengan kebutuhan partai,” ujarnya, Selasa (10/2/2026). 

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan, sebagian besar dana Banpol memang dialokasikan untuk pendidikan politik. Namun, menurutnya, kebutuhan pembinaan kader dan edukasi masyarakat masih memerlukan dukungan anggaran yang lebih kuat.

“Pendidikan politik ini penting agar masyarakat semakin memahami proses demokrasi dan partisipasi politik,” tambahnya.

Senada, Bendahara DPD Partai Demokrat Lampung, Yozi Rizal, menilai kenaikan Banpol masih dalam koridor regulasi dan tidak berlebihan. Ia menyebut, kebijakan tersebut juga telah mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“Kenaikan ini masih sesuai aturan. Pada prinsipnya, bantuan politik dari APBD belum sepenuhnya meng-cover kebutuhan partai dalam melakukan pembinaan politik kepada konstituen,” kata Yozi. 

Ia mengungkapkan, sebagian besar dana Banpol di internal Partai Demokrat digunakan untuk kegiatan pendidikan politik, termasuk pembinaan struktur partai hingga tingkat bawah seperti desa dan kelurahan.

“Sekitar 70 hingga 80 persen kami gunakan untuk pendidikan politik,” jelasnya. 

Diketahui, kenaikan Banpol di Lampung menjadi dua kali lipat tersebut diharapkan mampu memperkuat fungsi partai politik, tidak hanya sebagai kendaraan elektoral, tetapi juga sebagai sarana edukasi politik bagi masyarakat.

Dengan penguatan pendidikan politik, partai diharapkan dapat meningkatkan kualitas demokrasi, memperluas partisipasi publik, serta menciptakan kader-kader yang memiliki pemahaman politik yang baik.

DPRD Lampung pun menilai, peningkatan Banpol harus diikuti dengan akuntabilitas penggunaan anggaran, terutama dalam memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan politik masyarakat.

Langkah ini diharapkan menjadi momentum bagi partai politik di Lampung untuk lebih aktif dalam memberikan edukasi politik yang sehat, sehingga mampu mendorong terciptanya demokrasi yang berkualitas di daerah. (*)