• Minggu, 29 Maret 2026

Kuota LPG 3 Kg Lampung 2026 Naik Tipis, Pemprov Wanti-wanti Potensi Kekurangan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15.12 WIB
6

Kepala Bidang Energi pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Sopian Atiek. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencatat kenaikan kuota LPG 3 kg untuk tahun 2026, namun peningkatan tersebut dinilai cukup tipis dibandingkan kebutuhan yang diajukan, sehingga pemerintah daerah waspada terhadap potensi kekurangan di masa mendatang.

Berdasarkan data resmi, kuota LPG 3 kg untuk Lampung tahun 2026 ditetapkan sebesar 219.740 metrik ton (MT), meningkat sekitar 1.904 MT atau sekitar 0,87 persen dari kuota tahun sebelumnya yang tercatat sekitar 217.836 MT.

Meski demikian, angka tersebut tetap jauh di bawah usulan kebutuhan daerah yang mencapai 280.067 MT, sehingga potensi kekurangan tetap harus diantisipasi.

Kepala Bidang Energi pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Sopian Atiek, mengakui bahwa meskipun kuota telah bertambah tipis, konsumsi LPG 3 kg sepanjang 2025 justru telah melampaui kuota sebelumnya, mencapai lebih dari 235.000 MT.

Kondisi inilah yang membuat pemerintah daerah memberikan perhatian khusus terhadap distribusi dan pemanfaatan LPG bersubsidi di tengah permintaan masyarakat yang terus meningkat.

Sopian menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam penyaluran LPG subsidi agar tidak terjadi penyaluran tidak tepat sasaran yang justru berpotensi mempercepat kekosongan stok di pangkalan dan pengecer.

Pemerintah daerah, bersama stakeholder terkait seperti Pertamina dan pemerintah kabupaten/kota, diminta meningkatkan pengawasan distribusi agar subsidi tepat diterima masyarakat yang berhak.

Selain itu, Pemprov Lampung juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan (panic buying), terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026, periode di mana konsumsi LPG diprediksi meningkat, bahkan diperkirakan naik hingga 5–15 persen di beberapa wilayah.

“Walaupun kuota naik, kita tetap waspadai lonjakan permintaan serta permainan harga di tingkat agen dan pengecer,” ujar salah satu petugas ESDM, menegaskan bahwa harga LPG subsidi di pangkalan tidak boleh melebihi harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp20 ribu per tabung.

Pemprov Lampung berharap dengan kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga pengusaha pangkalan, kebutuhan LPG 3 kg tetap terpenuhi sepanjang tahun 2026, meskipun kuota yang tersedia hanya naik tipis. (*)