• Minggu, 29 Maret 2026

Pemprov Lampung Rolling 15 Orang Pejabat Eselon III, Marindo: Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Rabu, 11 Februari 2026 - 15.37 WIB
15

Pemprov Lampung Rolling 15 Orang Pejabat Eselon III, Marindo: Berikan Pelayanan Terbaik. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali melakukan perombakan di tubuh aparatur sipil negara dengan merolling 15 pejabat eselon III (administrator) di lingkungan Pemprov Lampung.

Pelantikan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang efektif serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Prosesi pelantikan 15 pejabat administrator dilangsungkan di Ruang Rapat Utama Kompleks Kantor Gubernur Lampung, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung.

Perubahan jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam dan dari jabatan administrator.

Dalam sambutannya, Sekdaprov Marindo menegaskan bahwa rolling ini bukan sekadar pergantian posisi. Ia menekankan pentingnya orientasi kerja yang menghasilkan dampak nyata kepada masyarakat, sekaligus mendorong pejabat baru untuk menjadi motor peningkatan kualitas layanan publik di unit kerja masing‑masing.

“Pejabat yang dilantik bukan sekadar pelaksana kebijakan, tetapi pemimpin yang menentukan arah kerja, budaya organisasi, dan kualitas pelayanan publik. Jabatan ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, komitmen tinggi, serta orientasi pelayanan kepada masyarakat,” kata Marindo.

Marindo juga menekankan bahwa pejabat eselon III memiliki peran strategis dalam menerjemahkan kebijakan gubernur menjadi program kerja di daerah.

Keberhasilan birokrasi dalam merespons kebutuhan masyarakat dinilai sangat ditentukan oleh kualitas pimpinan di tingkat administrator.

Kebijakan rolling pejabat ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Lampung menjaga dinamika organisasi, memperkuat sistem merit, serta memastikan keberlanjutan pelayanan yang cepat, efektif, dan berorientasi hasil.

Dengan adanya penataan ini, Pemprov Lampung berharap setiap pejabat dapat turun ke lapangan, mendengar langsung aspirasi masyarakat, serta memberikan layanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan publik di seluruh wilayah provinsi. (*)