• Minggu, 22 Februari 2026

Ruang Tahanan Dibobol, Delapan Tahanan Polres Way Kanan Dikabarkan Kabur

Minggu, 22 Februari 2026 - 20.42 WIB
97

Ilustrasi AI By Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Delapan orang tahanan milik Polres Way Kanan dilaporkan kabur dari ruang tahanan pada Minggu (22/2/2026). Mereka diduga melarikan diri dengan memanfaatkan kelengahan petugas jaga dan menjebol plafon ruang tahanan.

Informasi yang dihimpun Kupas Tuntas, para tahanan tersebut berasal dari sejumlah satuan dan polsek jajaran. Rinciannya, KR (kasus pencurian, tahanan Satreskrim), NO (kasus penggelapan, tahanan Polsek Baradatu), 

Lalu JO (kasus pencurian, tahanan Polsek Blambangan Umpu), RI (kasus pencurian, tahanan Polsek Blambangan Umpu), DA (kasus pencurian, tahanan Satreskrim), RA (kasus narkoba, tahanan Satresnarkoba), SA (kasus pencurian, tahanan Satreskrim), serta HE (kasus narkoba, tahanan Satresnarkoba).

Berdasarkan informasi sementara, para tahanan tersebut berhasil kabur setelah menjebol bagian plafon ruang tahanan. Mereka kemudian diduga melarikan diri secara bersamaan saat situasi pengamanan dalam kondisi lemah.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto belum memberikan tanggapan resmi meski telah dihubungi Kupas Tuntas melalui pesan WhatsApp. 

Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari, namun belum ada keterangan yang disampaikan.

Kabar kaburnya delapan tahanan tersebut pun telah ramai diperbincangkan di sejumlah grup WhatsApp dan beredar melalui status media sosial. 

Meski demikian, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait kronologi detail maupun langkah pengejaran yang dilakukan terhadap para tahanan yang melarikan diri.
Kupas Tuntas masih terus berupaya menghimpun informasi lanjutan terkait peristiwa ini. (*)