BBPOM Bandar Lampung Temukan 59 Produk Kedaluwarsa di 11 Titik Distribusi, 21 Sampel Takjil Dinyatakan Aman
BBPOM Bandar Lampung bersama Pemerintah Kota melakukan intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadan dan menjelang Idulfitri, Selasa (3/3/2026). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung menemukan 59 item produk pangan kedaluwarsa dalam pengawasan intensif yang dilakukan selama Ramadan dan menjelang Idulfitri 2026.
Temuan tersebut didapat dari pemeriksaan di 11 sarana distribusi pangan di Bandar Lampung, meliputi pasar tradisional, pasar modern, hingga distributor.
Kepala BBPOM Bandar Lampung, Bagus Heri Purnomo, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan 59 item produk kedaluwarsa dengan total 762 pieces. Produk yang ditemukan antara lain bumbu kemasan serta produk makanan beku (frozen food).
“Langkah yang kami kedepankan adalah pembinaan kepada pelaku usaha. Kami minta agar mereka rutin mengecek masa kedaluwarsa dan tidak menjual produk yang melewati batas waktu edar. Untuk produk yang ditemukan, kami minta segera ditarik,” tegas Bagus, Selasa (3/3/2026).
Selain pengawasan produk kemasan, BBPOM bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung juga melakukan inspeksi terhadap makanan takjil yang dijual di kawasan Enggal, tepatnya di sekitar Masjid Al Bakrie.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengambilan sampel terhadap 21 jenis makanan takjil untuk diuji kandungan bahan berbahaya seperti Rhodamin B, Methanil Yellow (pewarna tekstil), boraks, dan formalin.
“Hasil pengujian menunjukkan seluruh 21 sampel takjil negatif bahan berbahaya. Ini menunjukkan makanan yang dijual di kawasan tersebut aman dari zat berisiko,” jelasnya.
Meski demikian, ia memastikan pengawasan tidak berhenti di satu lokasi. Intensifikasi pengawasan akan terus dilakukan di berbagai titik selama periode Ramadan hingga Idulfitri.
Dalam pengawasan tersebut, petugas juga menyoroti aspek kebersihan dan sanitasi. Masih ditemukan pedagang yang tidak menutup makanan dagangannya serta tidak menggunakan penjepit atau sarung tangan saat melayani pembeli.
BBPOM turut memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat, termasuk sosialisasi penggunaan aplikasi BPOM Mobile untuk mengecek legalitas dan keamanan produk pangan.
Bagus juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai ciri-ciri makanan yang diduga mengandung pewarna tekstil seperti Rhodamin B, di antaranya warna yang terlalu mencolok, tidak merata, terdapat bintik-bintik warna, serta dapat menimbulkan rasa kering atau nyeri di tenggorokan saat dikonsumsi.
“Dampak bahan berbahaya memang tidak selalu dirasakan langsung. Namun dalam jangka panjang bisa menimbulkan gangguan kesehatan serius,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol, menyatakan kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.
“Ini bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan pangan selama Ramadan. Mudah-mudahan ke depan tidak ditemukan lagi produk bermasalah,” katanya.
Ia menambahkan, hasil pengawasan ini menunjukkan bahwa pembinaan dan sosialisasi kepada pelaku UMKM mulai membuahkan hasil positif. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelontorkan Rp130 Miliar Bangun Jalan Umbul Mesir - Rawa Pitu
Selasa, 03 Maret 2026 -
Jelang Mudik KAI Siapkan 60 Ribu Lebih Tempat Duduk, Rute Tanjungkarang–Kertapati Terjual 98 Persen
Selasa, 03 Maret 2026 -
Gelar Pasar Murah bertajuk Terang berkah Ramadan, PLN UID Lampung siapkan 1200 Paket Sembako
Selasa, 03 Maret 2026 -
Wacana Perdagangan Karbon dan Wisata Eksklusif TNWK Disorot, Pengamat Ingatkan Batas Konstitusi
Selasa, 03 Maret 2026









