Pinjam Rp20 Miliar ke Bank Lampung, KNPI Minta Pemkot Metro Terbuka ke Publik
Ketua KNPI Kota Metro, Saka Zulinta. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Metro - Kabar mengenai langkah Pemerintah
Kota Metro memanfaatkan fasilitas pinjaman kas jangka pendek sebesar Rp20
miliar dari Bank Lampung mulai menjadi perhatian publik. Di satu sisi,
pemerintah menyebut langkah itu sebagai strategi manajemen kas agar pelayanan
publik tidak terganggu. Namun di sisi lain, kebijakan tersebut juga memunculkan
pertanyaan serius tentang transparansi, disiplin fiskal, dan arah pengelolaan
keuangan daerah.
Sorotan tajam datang dari Komite Nasional Pemuda Indonesia
(KNPI) Kota Metro. Ketua KNPI Kota Metro, Saka Zulinta, menilai isu pinjaman
kas ini tidak boleh berhenti pada penjelasan teknis semata. Baginya, langkah
pemerintah memanfaatkan pinjaman kas justru menjadi momen penting untuk menguji
keterbukaan pemerintah daerah sekaligus keberanian kepemimpinan dalam
menjelaskan kebijakan yang menyangkut uang publik.
“Pinjaman itu bukan sekadar angka di laporan keuangan. Di
baliknya ada uang rakyat, ada tanggung jawab publik, dan ada kepercayaan
masyarakat yang harus dijaga,” kata Saka, Minggu (8/3/2026).
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Pemkot Metro
memanfaatkan fasilitas pinjaman kas sekitar Rp20 miliar dengan tenor 10 bulan.
Pinjaman tersebut disertai bunga sekitar Rp700 juta, provisi Rp50 juta, serta
biaya administrasi Rp15 juta. Dengan demikian, total biaya yang melekat pada
pinjaman tersebut mencapai sekitar Rp765 juta.
Bagi pemerintah daerah, angka itu diposisikan sebagai biaya
yang harus dibayar untuk menjaga kelancaran arus kas. Namun bagi publik, angka
tersebut memunculkan pertanyaan yang tidak sederhana tentang untuk apa pinjaman
itu digunakan, apakah memang mendesak, dan bagaimana mekanisme pengawasan serta
rencana pelunasannya.
Saka menegaskan, KNPI tidak ingin buru-buru menghakimi
kebijakan tersebut sebagai sesuatu yang keliru. Dalam praktik pengelolaan
keuangan daerah, pinjaman kas jangka pendek memang dikenal sebagai salah satu
instrumen untuk menjaga stabilitas arus kas ketika penerimaan dan pengeluaran
tidak berjalan bersamaan.
Namun menurutnya, yang menjadi persoalan bukan sekadar soal
boleh atau tidak boleh meminjam, melainkan bagaimana pemerintah menjelaskan
keputusan tersebut kepada publik.
“Kalau memang ini langkah manajemen kas yang rasional, maka
pemerintah harus berani menjelaskannya secara terbuka. Jangan sampai masyarakat
hanya mendengar angka pinjaman tanpa memahami konteksnya,” ujarnya.
Ia menilai keterbukaan informasi menjadi kunci agar kebijakan
fiskal tidak berubah menjadi ruang spekulasi yang memicu kecurigaan publik.
Apalagi, dalam beberapa waktu terakhir Kota Metro sempat diramaikan oleh
berbagai kabar simpang siur mengenai isu pinjaman daerah dengan angka yang jauh
lebih besar.
“Karena itu justru penting bagi pemerintah untuk membuka
informasi secara utuh. Transparansi adalah cara paling efektif mematikan
rumor,” pungkasnya.
Saka menilai pinjaman kas jangka pendek memang bisa menjadi
alat manajemen fiskal yang sehat jika dikelola secara disiplin. Tetapi jika
tidak diawasi dengan baik, skema yang awalnya bersifat sementara bisa berubah
menjadi pola yang berulang.
“Yang paling berbahaya bukan pinjamannya. Yang paling
berbahaya kalau pinjaman dipakai untuk menunda pembenahan, lalu tahun depan
pinjam lagi,” sindirnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran DPRD dalam memastikan
kebijakan tersebut berada dalam jalur yang benar. Sebagai lembaga yang memiliki
fungsi pengawasan, DPRD diharapkan tidak sekadar menjadi penonton dalam
kebijakan fiskal yang berdampak langsung pada APBD.
Menurutnya, pengawasan legislatif harus dilakukan secara
serius dan berbasis data, bukan sekadar menjadi panggung polemik politik.
“Kalau eksekutif menjelaskan kebijakan secara terbuka,
legislatif harus mengawasi secara objektif. Dua-duanya harus berjalan agar
kepercayaan publik tetap terjaga,” katanya.
Di sisi lain, Saka juga menekankan bahwa kepemimpinan daerah
memiliki peran paling penting dalam memastikan kebijakan tersebut berjalan
dengan benar. Menurutnya, setiap keputusan yang menyangkut keuangan publik
harus memiliki garis kepemimpinan yang jelas dan tidak boleh dibiarkan menjadi
tanggung jawab yang kabur.
“Kalau sudah menyangkut uang rakyat, pemimpin daerah harus
berdiri paling depan. Bukan hanya saat menjelaskan, tetapi juga saat memastikan
pinjaman itu benar-benar dilunasi tepat waktu,” bebernya.
Pria yang juga merupakan aktivis tersebut menilai isu
pinjaman kas Rp20 miliar ini sejatinya merupakan ujian bagi tata kelola
pemerintahan di Kota Metro. Bukan semata-mata soal angka, tetapi tentang
kedewasaan dalam mengelola kebijakan fiskal dan keberanian dalam menjelaskan
setiap keputusan kepada publik.
“Pemerintah bisa saja benar dalam mengambil kebijakan. Tapi
tanpa transparansi, kebijakan yang benar pun bisa dipersepsikan salah oleh
masyarakat,” kata Saka.
Karena itu, KNPI Kota Metro mendorong agar pemerintah membuka
secara jelas tujuan penggunaan dana pinjaman tersebut, skema pengelolaannya,
serta rencana pelunasan yang realistis. Menurutnya, masyarakat tidak akan
menolak kebijakan pemerintah jika tujuannya jelas dan manfaatnya dapat
dirasakan secara nyata.
“Yang diharapkan masyarakat sederhana, uang rakyat dikelola
dengan hati-hati, digunakan untuk kepentingan publik, dan dipertanggungjawabkan
dengan transparan,” pungkasnya.
Sementara itu, pemerintah daerah sendiri telah memberikan
penjelasan terkait langkah tersebut. Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi
Pradana menegaskan bahwa pinjaman kas jangka pendek ini bukanlah kebijakan
untuk membiayai proyek besar atau belanja yang tidak jelas arah manfaatnya.
Menurutnya, pinjaman kas lebih tepat dipahami sebagai
jembatan sementara untuk menjaga ritme keuangan daerah ketika terjadi jeda
antara pemasukan dan kebutuhan pengeluaran. Ia menggambarkan kondisi tersebut
dengan analogi sederhana. Pemerintah daerah, kata dia, pada dasarnya mengelola
rumah tangga besar dengan ribuan kewajiban yang harus berjalan setiap hari.
Kadang pemasukan datang bertahap, sementara pengeluaran
bersifat rutin dan tidak bisa ditunda. Dalam situasi itu, pemerintah memiliki
dua pilihan, yaitu menunda pembayaran dengan risiko pelayanan publik terganggu,
atau menggunakan instrumen pinjaman kas yang terukur dan segera dilunasi ketika
pemasukan masuk.
“Rakyat tidak makan istilah teknis. Yang mereka butuhkan
adalah layanan tetap berjalan, gaji dibayar tepat waktu, dan program prioritas
tidak berhenti,” ujar Wakil Wali Kota.
Ia juga mengingatkan bahwa pinjaman tidak boleh diperlakukan
sebagai solusi permanen. Pinjaman kas, harus diposisikan seperti obat yang
dipakai seperlunya, ada dosisnya, dan tidak boleh menjadi kebiasaan.
“Pinjaman itu bukan prestasi. Pinjaman itu tanggung jawab.
Ukurannya sederhana, berani mengambil keputusan dan disiplin menutupnya,”
tandasnya.
Di tengah dinamika tersebut, satu hal yang kini menjadi
perhatian publik adalah bagaimana pemerintah daerah mengelola langkah ini ke
depan. Apakah pinjaman kas ini benar-benar menjadi jembatan sementara untuk
menjaga stabilitas pelayanan publik, atau justru menjadi sinyal bahwa
pengelolaan fiskal daerah membutuhkan pembenahan yang lebih mendasar.
Bagi banyak pihak, termasuk KNPI, jawabannya tidak hanya
terletak pada angka-angka di laporan keuangan, tetapi pada keberanian
pemerintah daerah membuka seluruh prosesnya kepada publik. Sebab pada akhirnya,
dalam tata kelola pemerintahan modern, transparansi bukan sekadar pilihan melainkan
syarat utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat. (*)
Berita Lainnya
-
Bom Waktu APBD Metro, Pengamat Soroti Belanja Pegawai Membengkak
Minggu, 08 Maret 2026 -
Tiga Warga Metro Somasi Pemkot dan DPRD Terkait Jalan Rusak, Ini Tanggapan Wakil Walikota
Kamis, 05 Maret 2026 -
Pemkot Metro Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Minimal Setara UMK
Kamis, 05 Maret 2026 -
Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, HMI dan KNPI Layangkan Somasi ke Pemkot Metro
Rabu, 04 Maret 2026









