• Jumat, 13 Maret 2026

Pemprov Lampung Salurkan Santunan Rp 10 Juta untuk Keluarga Korban Kebakaran Terra Drone

Jumat, 13 Maret 2026 - 18.10 WIB
16

Penyerahan santunan korban Terra drone di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Jum'at (13/3/2026). Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memberikan santunan kepada empat keluarga korban kebakaran Terra Drone yang terjadi pada Desember 2025 lalu.

Bantuan tersebut diserahkan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah daerah terhadap para korban dan keluarga yang ditinggalkan.

Setiap ahli waris menerima santunan berupa uang tunai sebesar Rp10 juta yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing, serta bantuan sembako untuk meringankan beban kebutuhan sehari-hari.

Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, menyampaikan duka cita mendalam kepada seluruh keluarga korban. Ia mengatakan peristiwa kebakaran tersebut menjadi duka bersama bagi masyarakat Lampung.

"Kami turut berduka cita dan berbela sungkawa atas kehilangan keluarga dan anak-anak korban Terra Drone. Takdir Allah tidak bisa dihindari, ini adalah duka yang sama-sama kita rasakan. Semoga almarhum diterima di sisi Allah, diampuni segala kesalahannya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan serta kesabaran," ujarnya saat memberikan keterangan, Jum'at (13/3/2026).

Ia juga berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga korban. Menurutnya, santunan tersebut merupakan bentuk perhatian dan kasih sayang pemerintah daerah.

"Jangan dinilai dari besar kecilnya bantuan, namun ini adalah wujud kepedulian pemerintah. Peristiwa ini juga menjadi duka bagi kita semua," tambahnya.

Sementara itu, salah satu orang tua korban, Kaslamah, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas perhatian yang diberikan.

Ia mengaku bantuan tersebut sangat berarti bagi keluarga yang tengah berduka dan berharap kepedulian pemerintah dapat terus dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

"Alhamdulillah terimaksih atas perhatian bapak gubernur, bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami," katanya.

Adapun data korban dan ahli waris yang menerima santunan yakni:

Korban Paryem, ahli waris Tumin (ibu), beralamat di Sukajadi 2, Desa Sukoharjo, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat.

Korban Yoga Valder, ahli waris Zulida Yahya (ibu), beralamat di Margosari RT/RW 049/008, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.

Korban Cintia Lesti Nuryanti, ahli waris Kaslamah (ibu), beralamat di Dusun Pati, Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.

Korban Novia Nurayana, ahli waris Lasmiati (ibu), beralamat di Margosari RT/RW 002/002, Desa Sumber Rejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur. (*)