Perbaikan Jalan 2026 Dimulai, Gubernur Mirza Tekankan Kualitas dan Pengawasan Ketat
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat groundbreaking perbaikan jalan di Lampung Tengah, Jum'at (3/4/2026). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi memulai program perbaikan jalan tahun anggaran 2026. Dimulainya perbaikan tersebut ditandai dengan groundbreaking yang dilakukan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, di ruas Kalirejo–Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (3/4/2026).
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal atau yang akrab disapa Mirza, mengatakan bahwa pekerjaan perbaikan jalan sudah mulai berjalan sejak 1 April 2026 oleh Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung.
"Per 1 April kemarin Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi sudah mulai melakukan perbaikan jalan. Ini adalah kontrak yang direncanakan di tahun 2025 untuk wilayah Lampung Tengah. Kita fokus dan insyaallah pada bulan September seluruh perbaikan sudah selesai," kata Mirza.
Ia menjelaskan, terdapat tiga ruas jalan di Lampung Tengah yang menjadi prioritas perbaikan, yakni ruas Bangunrejo - Kalirejo sepanjang sekitar 7 kilometer, Kalirejo - Padang Ratu sepanjang 6 kilometer, dan Padang Ratu - Pekurun Udik sepanjang 4 kilometer.
"Totalnya kurang lebih 16 kilometer dan targetnya selesai pada bulan September. Seluruh ruas ini akan menggunakan konstruksi rigid beton agar lebih kuat dan tahan lama," jelasnya.
Mirza menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak hanya fokus pada percepatan pekerjaan, tetapi juga memastikan kualitas pembangunan jalan tetap terjaga.
Ia meminta setiap tahapan pekerjaan dilakukan sesuai spesifikasi teknis serta terdokumentasi dengan baik.
"Kami ingin memastikan setiap tahapan pekerjaan berlangsung sesuai spesifikasi. Jika di kemudian hari ada kerusakan, kita bisa identifikasi segmen mana, hari apa, jam berapa, material dari mana, siapa yang mengetes, apakah itu kelalaian pelaksana, perencanaan, atau material. Semua harus bisa ditelusuri," tegasnya.
Menurutnya, pengawasan kualitas akan dilakukan secara ketat melalui pengujian material di laboratorium serta penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat.
Pemerintah juga menggandeng berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, untuk memastikan proyek berjalan transparan dan berkualitas.
"Kualitas material, kualitas pekerjaan, dan SOP harus dijaga dengan baik serta terdokumentasi. Maka nanti ada laboratorium-laboratorium yang melakukan pengujian secara berkala," tambahnya.
Dalam evaluasi Pemprov Lampung, Mirza mengungkapkan terdapat tiga faktor utama yang menyebabkan jalan cepat rusak, yakni drainase yang buruk, kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), serta kualitas jalan itu sendiri.
"Masalah pertama adalah drainase. Banyak drainase jalan di Lampung tertutup, dialihkan, bahkan tidak berfungsi, sehingga air menggenangi jalan dan mempercepat kerusakan," ujarnya.
Faktor kedua adalah kendaraan ODOL yang melintas di jalan dengan kapasitas melebihi kemampuan jalan. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemprov Lampung mendorong peningkatan nilai tambah komoditas di tingkat desa, seperti pengeringan jagung sebelum dikirim.
"Misalnya jagung basah dikeringkan dulu di desa. Ini mengurangi tonase sekaligus mengurangi jumlah kendaraan yang lewat. Kami hitung hampir 100.000 kendaraan bisa berkurang trafiknya," jelasnya.
Sementara faktor ketiga adalah kualitas jalan itu sendiri. Untuk itu, Mirza menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kualitas pembangunan infrastruktur.
"Kami sudah bekerja sama dengan Kejaksaan, Kepolisian, dan masyarakat agar pembangunan jalan ini bisa transparan dan berkualitas. Intinya kami ingin masyarakat Lampung yang sudah lama menanti jalan bagus bisa terpuaskan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelontorkan 170 Miliar Perbaiki Tiga Ruas Jalan Lampung Tengah
Jumat, 03 April 2026 -
SGC Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja Lokal, Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kamis, 19 Maret 2026 -
Gelar Sosperda No. 2 Tahun 2021: Ni Ketut Dewi Nadi Kuatkan Perlindungan Perempuan dan Anak Bersama IKWT di Lampung Tengah
Senin, 16 Maret 2026 -
Razia Balap Liar, Polres Lampung Tengah Amankan Puluhan Pemuda dan 8 Mobil
Senin, 01 April 2024








