• Sabtu, 04 April 2026

Efisiensi Anggaran, Beberapa OPD di Pringsewu Bakal di Merger, DPRD: Harus Dikaji Matang

Sabtu, 04 April 2026 - 11.29 WIB
31

Wakil Ketua Pansus Agus Irwanto. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Pringsewu - Pemerintah Daerah (Pemda) Pringsewu mengusulkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk di merger (digabung) sebagai langkah untuk penghematan anggaran (efesiensi).

Dari informasi yang dihimpun beberapa OPD yang diusulkan untuk di merger diantaranya, Dinas P3AP2KB bakal digabung dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. Dinas Ketahanan Pangan akan digabung dengan Dinas Pertanian. Kemudian BPBD direncankan gabung dengan Pol PP.

Terkait usulan tersebut DPRD Kabupaten Pringsewu secara resmi telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas rencana penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diatas.

Wakil Ketua Pansus Agus Irwanto mengatakan pembentukan Pansus  merupakan langkah strategis untuk memastikan kebijakan penataan kelembagaan dilakukan secara hati-hati dan berbasis kajian yang matang. 

"Jadi penggabungan OPD tidak boleh hanya berorientasi pada efisiensi anggaran, tetapi harus menjamin kualitas pelayanan publik tetap optimal dengan mempertimbangkan secara sungguh-sungguh antara kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah," kata Agus Irwanto, Sabtu (4/4/2026).

Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, pihaknya akan melakukan pendalaman secara komprehensif, termasuk menelaah aspek regulasi, beban kerja, serta dampaknya terhadap kinerja pelayanan dan aparatur.

"Dengan demikian keputusan akhir nantinya akan diambil secara objektif, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat," imbuhnya.

Sementara Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila mengatakan wacana merger OPD sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi keuangan yang ada saat ini. "Jika kedepan kondisi keuangan stabil tidak tertutup kemungkinan OPD tersebut dibentuk kembali," singkatnya. (*)