• Senin, 13 April 2026

Biaya Penerbangan Naik, Pemprov Lampung Pastikan Jemaah Haji Tetap Berangkat 26 April

Senin, 13 April 2026 - 18.50 WIB
23

Rapat pembahasan kenaikan biaya angkutan udara haji tahun 2026 di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (13/4/2026). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung memastikan keberangkatan jemaah haji tahun 2026 tetap berjalan sesuai jadwal, meskipun terdampak dinamika geopolitik global yang memicu kenaikan biaya angkutan udara akibat lonjakan harga bahan bakar pesawat (avtur).

Kepastian tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan kenaikan biaya angkutan udara haji tahun 2026 yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (13/4/2026).

Marindo menegaskan, hasil rapat bersama sejumlah pihak, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Lampung serta maskapai Garuda Indonesia, menyepakati bahwa pemberangkatan jemaah haji tetap dilaksanakan pada 26 April 2026.

"Insyaallah kita pastikan bersama dengan berbagai pihak, keberangkatan haji tanggal 26 April siap dilaksanakan. Pemerintah menjadikan kenyamanan dan kelancaran jemaah sebagai prioritas utama," ujar Marindo.

Ia menegaskan, pemerintah hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai skema yang telah ditetapkan, tanpa mengganggu hak jemaah yang telah menunggu keberangkatan hingga puluhan tahun.

Kenaikan biaya angkutan udara sendiri dipicu lonjakan harga avtur yang cukup signifikan sejak awal April 2026.

Berdasarkan data PT Pertamina (Persero), harga avtur domestik di Bandara Soekarno-Hatta meningkat hingga 72,45 persen, sementara untuk penerbangan internasional naik mencapai 80,32 persen.

Kondisi tersebut dipengaruhi situasi geopolitik global, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah, yang kemudian dikategorikan sebagai keadaan kahar (force majeure).

Menindaklanjuti kondisi ini, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk selaku pemenang tender pengangkutan udara jemaah haji Lampung mengajukan penyesuaian harga dari nilai kontrak awal sebesar Rp28,79 miliar.

Marindo menjelaskan, permintaan tersebut masih dalam tahap kajian pemerintah dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), guna memastikan kesesuaiannya dengan regulasi yang berlaku.

"Semua kenaikan harus melalui perhitungan dan pengecekan. Kita pastikan sesuai regulasi, ada ambang batasnya, dan tetap akuntabel. Tapi di sisi lain, pelayanan kepada jemaah tidak boleh terganggu," jelasnya.

Adapun jumlah jemaah haji Provinsi Lampung tahun 2026 tercatat sekitar 5.962 orang yang akan diberangkatkan melalui 13 kloter penuh dan satu kloter gabungan.

Dengan kapasitas pesawat sebanyak 162 orang, total penerbangan diperkirakan mencapai sekitar 80 kali, termasuk keberangkatan dan pemulangan dari Bandara Radin Inten II menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Terkait potensi selisih biaya akibat penyesuaian tarif, Marindo menyebut mekanisme pembiayaan akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah kabupaten/kota, mengingat jemaah haji merupakan tanggung jawab daerah masing-masing.

"Yang pasti kita pastikan regulasi ditegakkan, tapi pelayanan kepada jemaah tetap menjadi prioritas. Mereka sudah menunggu lama, jadi harus kita pastikan berangkat dengan nyaman," tegasnya.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemprov Lampung memastikan kenaikan biaya penerbangan tidak akan menghambat pelaksanaan ibadah haji tahun 2026, dan seluruh jemaah tetap diberangkatkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (*)