Biaya Penerbangan Naik, Pemprov Lampung Pastikan Jemaah Haji Tetap Berangkat 26 April
Rapat pembahasan kenaikan biaya angkutan udara haji tahun 2026 di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (13/4/2026). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung memastikan
keberangkatan jemaah haji tahun 2026 tetap berjalan sesuai jadwal, meskipun
terdampak dinamika geopolitik global yang memicu kenaikan biaya angkutan udara
akibat lonjakan harga bahan bakar pesawat (avtur).
Kepastian tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan kenaikan biaya
angkutan udara haji tahun 2026 yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi
Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur
Lampung, Senin (13/4/2026).
Marindo menegaskan, hasil rapat bersama sejumlah pihak, termasuk Kantor
Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Lampung serta maskapai Garuda
Indonesia, menyepakati bahwa pemberangkatan jemaah haji tetap dilaksanakan pada
26 April 2026.
"Insyaallah kita pastikan bersama dengan berbagai pihak, keberangkatan
haji tanggal 26 April siap dilaksanakan. Pemerintah menjadikan kenyamanan dan
kelancaran jemaah sebagai prioritas utama," ujar Marindo.
Ia menegaskan, pemerintah hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan
sesuai skema yang telah ditetapkan, tanpa mengganggu hak jemaah yang telah
menunggu keberangkatan hingga puluhan tahun.
Kenaikan biaya angkutan udara sendiri dipicu lonjakan harga avtur yang
cukup signifikan sejak awal April 2026.
Berdasarkan data PT Pertamina (Persero), harga avtur domestik di Bandara
Soekarno-Hatta meningkat hingga 72,45 persen, sementara untuk penerbangan
internasional naik mencapai 80,32 persen.
Kondisi tersebut dipengaruhi situasi geopolitik global, termasuk konflik di
kawasan Timur Tengah, yang kemudian dikategorikan sebagai keadaan kahar (force
majeure).
Menindaklanjuti kondisi ini, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk selaku
pemenang tender pengangkutan udara jemaah haji Lampung mengajukan penyesuaian
harga dari nilai kontrak awal sebesar Rp28,79 miliar.
Marindo menjelaskan, permintaan tersebut masih dalam tahap kajian
pemerintah dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Pengawasan Keuangan
dan Pembangunan (BPKP), guna memastikan kesesuaiannya dengan regulasi yang
berlaku.
"Semua kenaikan harus melalui perhitungan dan pengecekan. Kita
pastikan sesuai regulasi, ada ambang batasnya, dan tetap akuntabel. Tapi di
sisi lain, pelayanan kepada jemaah tidak boleh terganggu," jelasnya.
Adapun jumlah jemaah haji Provinsi Lampung tahun 2026 tercatat sekitar
5.962 orang yang akan diberangkatkan melalui 13 kloter penuh dan satu kloter
gabungan.
Dengan kapasitas pesawat sebanyak 162 orang, total penerbangan diperkirakan
mencapai sekitar 80 kali, termasuk keberangkatan dan pemulangan dari Bandara
Radin Inten II menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Terkait potensi selisih biaya akibat penyesuaian tarif, Marindo menyebut
mekanisme pembiayaan akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah
kabupaten/kota, mengingat jemaah haji merupakan tanggung jawab daerah
masing-masing.
"Yang pasti kita pastikan regulasi ditegakkan, tapi pelayanan kepada
jemaah tetap menjadi prioritas. Mereka sudah menunggu lama, jadi harus kita
pastikan berangkat dengan nyaman," tegasnya.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemprov Lampung memastikan kenaikan biaya
penerbangan tidak akan menghambat pelaksanaan ibadah haji tahun 2026, dan
seluruh jemaah tetap diberangkatkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (*)
Berita Lainnya
-
HMJ PAI UIN Raden Intan Lampung Gelar Open Recruitment 2026: Awal Regenerasi Kepemimpinan yang Berintegritas
Senin, 13 April 2026 -
Dipergoki Kurir Paket, Empat Pencuri Gagal Gasak Motor di Sukarame Bandar Lampung
Senin, 13 April 2026 -
Kemarau Panjang Mengintai, Fauzi Heri Desak Dinas Pertanian Siapkan Langkah Antisipatif
Senin, 13 April 2026 -
Pencuri Gasak 46 Batang Rel Kereta di Way Kanan, KAI: Berpotensi Menyebabkan Kecelakaan
Senin, 13 April 2026








