Angka Kematian TBC di Lampung Capai 502 Kasus
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Edwin Rusli. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat hingga 10 April 2026 terdapat 3.419 kasus Tuberkulosis (TBC) yang berhasil terdeteksi dari total target 30.745 kasus pada tahun 2026.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Edwin Rusli, mengatakan jika jumlah kasus tersebut baru mencapai 11,12 persen dari target notifikasi kasus yang telah ditetapkan.
"Dari total kasus yang ditemukan, mayoritas merupakan TBC sensitif obat sebanyak 3.380 kasus, sementara 39 kasus lainnya tergolong TBC resisten obat," kata dia saat dimintai keterangan, Kamis (16/4/2026).
Namun demikian, angka kematian akibat TBC masih menjadi perhatian serius. Berdasarkan data Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB), tercatat sebanyak 502 pasien TBC meninggal dunia.
"Dari jumlah tersebut, 489 pasien merupakan TBC sensitif obat dan 13 pasien lainnya merupakan TBC resisten obat," sambungnya.
Ia mengatakan meskipun angka keberhasilan pengobatan TBC telah mencapai 91 persen atau melampaui target nasional sebesar 90 persen, tingginya angka kematian tetap menjadi fokus penanganan pemerintah daerah.
"Angka keberhasilan pengobatan memang sudah tercapai, namun angka kematian masih menjadi perhatian dan perlu ditangani secara serius melalui berbagai strategi percepatan penanggulangan TBC," ujarnya.
Secara wilayah, beberapa daerah mencatat capaian penemuan kasus yang cukup tinggi, seperti Kabupaten Pringsewu sebesar 17,28 persen, Kota Metro 16,78 persen, dan Kota Bandar Lampung 16,28 persen.
"Namun, masih terdapat sejumlah daerah dengan capaian rendah, di antaranya Kabupaten Tulang Bawang Barat sebesar 4,73 persen dan Kabupaten Lampung Timur sebesar 6,27 persen," kata dia.
Ia mengatakan jika pihak nya bersama pemerintah daerah terus melakukan berbagai langkah strategis melalui Tim Percepatan Penanggulangan TBC (TP2TB).
Salah satunya melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) 2025-2030 yang mendorong penerbitan regulasi di tingkat provinsi dan kabupaten guna memastikan dukungan anggaran dari APBD.
"Selain itu, pemerintah juga menjalankan Program SIKAT TPT (Skrining Intensif Kontak Serumah, Akhiri TBC dengan Terapi Pencegahan Tuberkulosis)," kata nya.
Program ini difokuskan pada pemberian terapi pencegahan bagi keluarga yang tinggal serumah dengan pasien TBC aktif untuk memutus rantai penularan.
Langkah lainnya dilakukan melalui Public-Private Mix (PPM) dengan memperkuat kolaborasi bersama rumah sakit swasta, klinik, dan praktik mandiri dokter agar seluruh kasus TBC dapat tercatat secara akurat dalam sistem SITB.
"Dinas Kesehatan juga menggerakkan investigasi kontak dengan melibatkan kader komunitas seperti Inisiatif Lampung Sehat (ILS) untuk melakukan penemuan kasus aktif langsung ke masyarakat," ungkapnya.
Selain itu, skrining TBC juga diintegrasikan dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG) guna mendeteksi dini terduga TBC bersamaan dengan pemeriksaan penyakit tidak menular lainnya.
Dengan berbagai upaya tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan percepatan penemuan kasus sekaligus menekan angka kematian akibat TBC di tahun 2026. (*)
Berita Lainnya
-
Eva Dwiana Jenguk Petugas BPBD Korban Kecelakaan Kerja, Beri Bantuan Rp15 Juta dan Umrah
Kamis, 16 April 2026 -
Bea Cukai Sumbagbar Kumpulkan Rp466,63 Miliar, Pengawasan Rokok Ilegal Diperketat
Kamis, 16 April 2026 -
BKD Lampung Periksa ASN Live Tiktok Saat Jam Kerja
Kamis, 16 April 2026 -
Gelapkan Mobil Kantor, Karyawan di Bandar Lampung Dibekuk Bersama Istri Siri
Kamis, 16 April 2026








