Komisi III DPR RI Kunker ke Lampung, Bahas Kamtibmas hingga Penegakan Hukum
Daftar kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Provinsi Lampung dalam masa persidangan IV tahun sidang 2025–2026. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Lampung dalam masa persidangan IV tahun sidang 2025–2026, Kamis (16/4/2026).
Rombongan bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta Jakarta menuju Lampung menggunakan penerbangan Citilink dan tiba di Bandara Radin Inten II pada pukul 13.45 WIB. Selanjutnya, rombongan langsung menuju Hotel Emersia Lampung untuk melaksanakan agenda utama.
Kegiatan inti kunjungan ini berupa rapat kerja yang digelar di Ballroom Hotel Emersia Lampung pada pukul 15.00 hingga 16.30 WIB.
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR RI melakukan pembahasan bersama jajaran penegak hukum di Provinsi Lampung.
Adapun pihak yang hadir dalam rapat meliputi Kapolda Lampung beserta jajaran dan para Kapolres se-Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung beserta jajaran dan para Kajari se-Lampung, serta Kepala BNN Provinsi Lampung bersama jajaran dan Kepala BNNK se-Lampung.
Anggota Komisi III DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Lampung I, Sudin, menegaskan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI untuk memastikan kinerja aparat penegak hukum di daerah berjalan optimal.
"Pertemuan ini kami fokuskan pada penguatan sinergi antar lembaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), peningkatan kualitas penegakan hukum, serta upaya serius dalam pemberantasan narkotika di Provinsi Lampung,” ujar Sudin, Kamis (16/04/2026).
Ia menambahkan, koordinasi yang solid antara kepolisian, kejaksaan, dan Badan Narkotika Nasional menjadi kunci dalam menjawab berbagai tantangan hukum yang semakin kompleks di daerah.
"Sinergitas antar institusi harus terus diperkuat. Penegakan hukum tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, tetapi harus terintegrasi, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Berdasarkan data yang diperoleh wartawan kupastuntas.co, kunjungan kerja ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, didampingi Wakil Ketua Komisi III Dede Indra Permana Soediro dan Ahmad Sahroni, serta Ketua Tim Moh. Rano Alfath.
Selain itu, turut hadir anggota Komisi III DPR RI lainnya, yakni Safaruddin, Sudin, I Nyoman Parta, Benny Utama, Rizki Faisal, Muhammad Rahul, Bob Hasan, Lola Nelria Oktavia, Hasbiallah Ilyas, Ecky Awal Mucharam, Sarifuddin Sudding, dan Teuku Ibrahim.
Usai kegiatan, rombongan Komisi III DPR RI langsung kembali ke Jakarta pada sore hari melalui Bandara Radin Inten II.
Kunjungan kerja ini diharapkan memperkuat koordinasi antara DPR RI dengan aparat penegak hukum di daerah, sekaligus menjadi sarana evaluasi terhadap berbagai persoalan hukum dan keamanan di Provinsi Lampung, sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat. (*)
Berita Lainnya
-
Angka Kematian TBC di Lampung Capai 502 Kasus
Kamis, 16 April 2026 -
Gelapkan Mobil Kantor, Karyawan di Bandar Lampung Dibekuk Bersama Istri Siri
Kamis, 16 April 2026 -
Komisi X DPR RI Evaluasi TKA di Lampung, Partisipasi Tinggi Namun Hasil Masih Rendah
Kamis, 16 April 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Mulai Ambil Peran BBWS, Penanganan Banjir Tak Lagi Tunggu Pusat
Kamis, 16 April 2026








