Komisi X DPR RI Evaluasi TKA di Lampung, Partisipasi Tinggi Namun Hasil Masih Rendah
Anggota DPR RI, Abdul Fikri Faqih, saat dimintai keterangan, Kamis (16/4/2026). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung dalam rangka evaluasi pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang digelar di ruang rapat utama kantor Gubernur Lampung, Kamis (16/4/2026).
Dalam kunjungan tersebut, sejumlah catatan penting terkait pelaksanaan TKA diungkap, mulai dari tingkat partisipasi, hasil capaian, hingga kesenjangan fasilitas pendidikan.
Anggota DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengatakan kunjungan ini difokuskan pada evaluasi asesmen pendidikan, khususnya pelaksanaan TKA yang sebelumnya dinilai masih menghadapi berbagai tantangan.
"Ini kunjungan kerja Komisi X ke Provinsi Lampung khususnya bidang pendidikan. Kami banyak mengungkap salah satunya evaluasi TKA asesmen pendidikan, yang beberapa waktu lalu banyak problematika. Secara umum partisipasi bagus, kalau Lampung 84 persen, tetapi memang hasilnya mungkin belum menggembirakan. Ini menjadi bahan evaluasi kita," kata Fikri.
Menurutnya, hasil evaluasi tersebut juga akan menjadi masukan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang saat ini tengah dibahas Komisi X DPR RI.
Ia menjelaskan, pembahasan UU Sisdiknas mencakup berbagai aspek, mulai dari guru, dosen, kurikulum, hingga sistem evaluasi pendidikan, termasuk model asesmen berbasis tes maupun non-tes.
"Pendidikan di Indonesia selama ini cenderung orientasinya pada tes, sehingga banyak bergantung bukan pada satuan pendidikan tetapi pada bimbingan belajar. Ini juga menjadi catatan penting untuk evaluasi," ujarnya.
Fikri mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi, capaian TKA di Lampung masih berada pada kisaran 10 hingga 14 persen.
Angka tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius, mengingat masih adanya sejumlah persoalan yang ditemukan di lapangan.
Beberapa catatan yang disampaikan antara lain pelaksanaan TKA yang disebut bersifat sukarela, namun dalam praktiknya dianggap seperti kewajiban.
Selain itu, terdapat kesenjangan sumber daya manusia dan fasilitas pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan.
"Kemudian TKA ini juga dianggap belum terlalu ramah dengan potensi daerah, sehingga potensi lokal belum sepenuhnya terakomodasi dalam tes kemampuan akademik. Selain itu, TKA juga dinilai belum mampu mengungkap pendidikan karakter secara menyeluruh," jelasnya.
Fikri menambahkan, berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah pusat melalui Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah, yang sebelumnya dikenal sebagai Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP).
Ia juga menyoroti langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung untuk meningkatkan kualitas pendidikan, salah satunya melalui penggunaan sistem Computer Assisted Test (CAT) dalam pelaksanaan evaluasi.
"Salah satu yang dilakukan Provinsi Lampung adalah terobosan menggunakan CAT. Ini mungkin belum dilakukan di provinsi lain. Ini menjadi best practice dari Lampung yang tidak meratapi hasil tetapi bangkit dengan berbagai inovasi," katanya.
Menurut Fikri, pendekatan tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan hasil asesmen akademik.
"Kita tidak perlu meratapi hasil, karena proses sudah dilakukan. Ini menjadi potret pendidikan, kemudian mendorong bagaimana pendidikan bisa terus melaju. Best practice dari Lampung ini nanti bisa menjadi bahan pembelajaran bagi provinsi lain," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Eva Dwiana Jenguk Petugas BPBD Korban Kecelakaan Kerja, Beri Bantuan Rp15 Juta dan Umrah
Kamis, 16 April 2026 -
Bea Cukai Sumbagbar Kumpulkan Rp466,63 Miliar, Pengawasan Rokok Ilegal Diperketat
Kamis, 16 April 2026 -
BKD Lampung Periksa ASN Live Tiktok Saat Jam Kerja
Kamis, 16 April 2026 -
Angka Kematian TBC di Lampung Capai 502 Kasus
Kamis, 16 April 2026








