• Jumat, 17 April 2026

DPRD Bandar Lampung Sampaikan 265 Usulan Program 2027, Infrastruktur Mendominasi

Jumat, 17 April 2026 - 16.09 WIB
20

Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung, Afrizal, menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2027 dalam rapat paripurna. Foto: Sandika/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, ‎Bandar Lampung - DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dengan dua agenda utama, yakni penyampaian pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD tahun 2027 serta laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.

‎Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung, Afrizal, menyampaikan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui berbagai mekanisme, seperti rapat dengar pendapat (RDP) dan kegiatan reses di daerah pemilihan.

‎"Penyusunan pokok pikiran DPRD ini telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, di mana rencana kerja pemerintah daerah harus melalui tahapan Musrenbang,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan DPRD Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2024, Badan Anggaran (Banggar) bersama pimpinan DPRD memiliki tugas menelaah dan menyusun pokok pikiran dari aspirasi masyarakat untuk kemudian disampaikan kepada kepala daerah atau wali kota.

‎Dalam proses penyusunannya, lanjut Afrizal, terdapat sejumlah tahapan yang dilakukan, mulai dari inventarisasi program, pengelompokan berdasarkan organisasi perangkat daerah (OPD), kajian dan pertimbangan program, analisis kesesuaian dengan indikator kinerja, hingga pengecekan dan validasi usulan.

‎"Selanjutnya dirumuskan usulan program dan kegiatan yang dapat diakomodasi dalam rencana kerja pemerintah daerah,” jelasnya.

‎Untuk tahun 2027, DPRD Bandar Lampung telah merumuskan sebanyak 265 usulan program yang tersebar di enam daerah pemilihan. Dari jumlah tersebut, sektor infrastruktur masih mendominasi dengan 216 usulan.

‎Sementara itu, sektor pendidikan tercatat sebanyak 11 usulan, kesehatan 6 usulan, perekonomian 9 usulan, sosial 5 usulan, serta sisanya merupakan usulan di berbagai bidang lainnya.

‎Afrizal berharap seluruh usulan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam penyusunan program pembangunan, serta dapat diakomodasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

"Pokok pikiran ini diharapkan dapat menjadi masukan dalam penyusunan kebijakan, termasuk dalam laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD),” pungkasnya.

‎Selain itu, dalam rapat paripurna tersebut juga disampaikan laporan Pansus DPRD terkait tindak lanjut atas LHP BPK RI mengenai kepatuhan pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah tahun anggaran 2024. (*)