Polisi Bekuk Pencuri Uang Rp20 Juta di BRI Link Sidomulyo Lampung Selatan
Ilustrasi
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang menggasak uang sekitar Rp20 juta di gerai BRI Link, Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo, ditangkap aparat kepolisian kurang dari 24 jam setelah kejadian, Kamis (16/4/2026).
Pelaku berinisial AK (47) diringkus di sebuah rumah di Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaannya.
Kapolsek Sidomulyo, AKP Peri Setiawan, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Peri menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 15.19 WIB. Saat itu, pelaku datang ke lokasi dan sempat meminjam telepon genggam milik korban.
Ketika korban lengah karena melayani pembeli, pelaku memanfaatkan situasi dengan masuk ke dalam area penyimpanan dan membobol laci uang yang dalam keadaan terkunci.
Dari aksinya, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp20 juta, sebelum akhirnya melarikan diri.
Korban yang menyadari kejadian tersebut langsung melapor ke Polsek Sidomulyo. Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Ini yang menjadi celah terjadinya tindak pencurian,” ujar Peri.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Sidomulyo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai KUHP. (*)
Berita Lainnya
-
Diduga Salah Injak Gas, Mobil di Natar Lamsel Tewaskan Pengendara Motor
Jumat, 17 April 2026 -
Digagalkan di Bakauheni, 7 Kg Sabu Tujuan Tanjung Priok Disita Bareskrim
Jumat, 17 April 2026 -
Alat Berat Baru Ludes Terbakar di Tol Lampung Saat Pengiriman
Senin, 13 April 2026 -
Mahasiswi di Natar Lamsel Jadi Korban Kekerasan Mantan, iPhone Raib
Rabu, 08 April 2026








