Lagi, Puluhan Remaja di Pringsewu Terjaring Razia Saat Balap Liar
Kupastuntas.co, Pringsewu - Meskipun aparat kepolisian sudah sering melakukan razia terhadap aksi balap liar di wilayah Pringsewu namun sepertinya tidak membuat para pemuda dan remaja kapok.
Minggu (19/4/2026) dini hari, puluhan pemuda bersama belasan sepeda motor kembali digiring aparat kepolisian ke Mapolres Pringsewu usai terjaring razia balap liar di ruas Jalan Ahmad Yani, area persawahan Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo.
Aksi balap liar yang meresahkan warga dibubarkan dalam operasi cepat aparat setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui call center 110 sekitar pukul 01.00 WIB. Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan penindakan dan mengamankan para peserta yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya represif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus bentuk respons cepat terhadap aduan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas berbahaya di jalan umum.
Dari hasil penertiban, para pemuda yang terjaring langsung dibawa ke Polres Pringsewu untuk didata dan diberikan pembinaan. Setelah proses tersebut, mereka diperbolehkan pulang. Namun, kendaraan yang digunakan dalam aksi balap liar itu tetap diamankan sementara waktu sebagai bentuk efek jera.
Penertiban ini bukan kali pertama dilakukan. Meski pemerintah daerah bersama pihak terkait telah beberapa kali memfasilitasi ajang balap resmi, praktik balap liar masih kerap terjadi, terutama pada malam hingga dini hari.
Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasi Humas, AKP Priyono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Penindakan ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada seluruh warga, khususnya para remaja, agar tidak melakukan kegiatan yang berisiko dan membahayakan, seperti balap liar maupun tawuran,” ujar Priyono.
Ia menambahkan, penggunaan knalpot brong juga menjadi perhatian khusus kepolisian karena selain melanggar aturan, juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Ini juga bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan,” lanjutnya.
Selain itu, Priyono turut mengingatkan peran penting orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari.
“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya di malam hari, agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Ke depan, kepolisian memastikan kegiatan penertiban serupa akan terus ditingkatkan, terutama di titik-titik rawan yang kerap dijadikan lokasi balap liar.
“Patroli dan penindakan akan kami intensifkan, khususnya pada jam-jam rawan dan di lokasi yang sering dijadikan ajang balap liar. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pengukuhan Bunda SICANTIKS Pringsewu, OJK Perkuat Peran Perempuan Dalam Literasi dan Inklusi Keuangan
Kamis, 16 April 2026 -
Bendungan Way Sekampung Disiapkan Jadi Ikon Baru, Amphiteater Budaya hingga Venue PON 2032
Kamis, 16 April 2026 -
Gagal Curi Motor di Pringsewu, Dua Pelaku Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
Senin, 13 April 2026 -
Polisi Gerebek Gudang BBM Oplosan di Pekon Mataram Pringsewu, 5.665 Liter BBM Disita
Jumat, 10 April 2026








