• Senin, 20 April 2026

60 Dapur MBG di Bandar Lampung Kantongi Sertifikat Higiene, DPRD Desak Percepatan

Senin, 20 April 2026 - 14.26 WIB
25

Kepala Dinkes Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung. Foto: Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung mencatat, dari 121 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah beroperasi, baru 60 unit yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepala Dinkes Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, menjelaskan bahwa secara keseluruhan terdapat 130 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terdata, dengan 121 unit sudah berjalan dan sisanya masih dalam tahap persiapan.

“Dari 121 yang sudah beroperasi, sebanyak 60 dapur telah memiliki SLHS, sementara sisanya masih dalam proses pemenuhan persyaratan,” ujar Muhtadi, Senin (20/4/2026).

Ia menjelaskan, pihaknya telah menugaskan tenaga sanitasi di setiap puskesmas untuk melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) tahap pertama guna memetakan kondisi dapur.

“Hasil IKL tahap 1 menjadi bahan evaluasi bagi pengelola dapur untuk melakukan perbaikan. Setelah itu, saat pengajuan SLHS, kami lakukan IKL tahap 2 sebagai dasar penerbitan sertifikat, termasuk uji kualitas air. Jika masih ada yang belum memenuhi, kami tidak keluarkan rekomendasi,” jelasnya.

Muhtadi menambahkan, sesuai imbauan Badan Gizi Nasional (BGN), pemenuhan persyaratan seharusnya dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan sejak kebijakan diterbitkan. Namun demikian, Dinkes tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan operasional dapur.

“Kami hanya bisa memberikan imbauan. Bahkan dalam kasus keracunan sekalipun, kami bertugas melakukan investigasi. Untuk penghentian operasional, itu menjadi kewenangan pihak lain seperti BPOM,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menilai progres penerbitan SLHS memang mengalami peningkatan dibanding awal tahun, namun masih perlu dipercepat.

“Dulu hanya sekitar 20 sampai 27 dapur yang memiliki sertifikat, sekarang sudah ada peningkatan. Tapi kami mendorong agar dilakukan verifikasi ulang dan percepatan penerbitan SLHS bagi dapur yang belum memenuhi,” kata Asroni.

Ia juga menegaskan pentingnya sertifikasi tersebut untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan seperti keracunan makanan.

“Jangan sampai ada korban lagi. Kami berharap ada ketegasan, jika belum memenuhi syarat, seharusnya bisa dihentikan sementara sampai persyaratan dipenuhi,” ujarnya.

Menurutnya, Komisi IV DPRD akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan serta perwakilan Badan Gizi Nasional di Lampung untuk mendorong percepatan pemenuhan standar tersebut.

“Kami juga berencana memanggil pihak-pihak terkait agar proses ini tidak berlarut-larut dan seluruh dapur MBG bisa memenuhi standar kesehatan sesuai ketentuan,” tandasnya. (*)