• Selasa, 21 April 2026

‎Paripurna LKPJ 2025 Disorot, Fraksi GNR Kritik Program Mandek Hingga Birokrasi Tak Solid

Senin, 20 April 2026 - 21.41 WIB
101

‎Efril Hadi, saat membacakan pandangan umum Fraksi GNR dalam rapat paripurna LKPJ 2025. Foto: Arby/kupastuntas.co

‎Kupastuntas.co, Metro – Kritik tajam kembali menggema dalam rapat paripurna DPRD Kota Metro. Kali ini datang dari Fraksi Gerakan NasDem Raya (GNR) gabungan Partai NasDem dan Gerindra yang secara terbuka membedah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Metro Tahun Anggaran 2025.

Pandangan umum fraksi tersebut dibacakan oleh anggota DPRD, Efril Hadi, yang menegaskan bahwa di balik sejumlah capaian yang dipaparkan pemerintah, masih terdapat banyak persoalan mendasar yang belum terselesaikan.

Di awal penyampaiannya, Fraksi GNR memang memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kota Metro sepanjang 2025.

Namun, apresiasi itu langsung diiringi dengan catatan kritis yang menyasar hampir seluruh sektor pembangunan.

‎“Kami memberikan apresiasi, namun sebagai bentuk tanggung jawab, Fraksi GNR tetap memberikan catatan konstruktif terhadap LKPJ Wali Kota Metro Tahun 2025,” ujar Efril Hadi di hadapan forum sidang paripurna, Senin (20/4/2026).

‎Salah satu sorotan utama GNR adalah klaim pertumbuhan ekonomi yang meningkat 0,32 persen.

Menurut Efril, angka tersebut perlu diuji dengan kondisi nyata di masyarakat.

‎“Jangan sampai angka itu hanya menjadi angka di atas kertas, tetapi tidak terlihat nyata. Faktanya, kesenjangan dan kemiskinan masih kita temukan di masyarakat,” tegasnya.

‎Ia juga menyoroti lemahnya inovasi dalam pengembangan sektor UMKM. Program-program yang sebelumnya digadang-gadang, justru dinilai tidak berjalan optimal.

‎“Fraksi kami belum melihat inovasi dan terobosan nyata dari pemerintah. Bahkan program yang sudah ada seperti Metro Bangga Beli dan digitalisasi pemasaran tidak berjalan maksimal,” kritiknya.

‎Di sektor keuangan, GNR menyoroti realisasi pendapatan daerah yang hanya mencapai 95,12 persen dan terendah dalam lima tahun terakhir.

Kondisi ini diperparah dengan menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Efril, pemerintah terlalu bergantung pada pajak dan retribusi, tanpa melakukan terobosan untuk menggali sumber pendapatan baru.

“Harus ada upaya nyata, seperti memproduktifkan aset-aset daerah. Jangan hanya mengandalkan pajak dan retribusi saja,” ujarnya.

‎Lebih jauh, GNR juga menyinggung persoalan serius berupa tunda bayar pekerjaan fisik yang terjadi di tahun anggaran 2025.

‎“Ini menjadi catatan buruk pengelolaan keuangan daerah. Artinya, tidak ada antisipasi yang matang antara pendapatan dan belanja,” ungkapnya.

Di bidang pembangunan manusia, Fraksi GNR menilai capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) belum didukung program yang benar-benar inovatif, khususnya di sektor pendidikan.

Efril menilai, Dinas Pendidikan lebih banyak melakukan kegiatan seremonial dan hanya mengganti nama program lama tanpa substansi baru.

“Jangan terjebak pada jargon atau simbol politik. Program yang baik harus dilanjutkan, bukan sekadar diganti nama,” tegasnya.

‎Sementara di sektor kesehatan, pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani menjadi sorotan keras. GNR menyebut banyak keluhan masyarakat terkait layanan rumah sakit milik pemerintah tersebut.

‎“Pelayanan di RS Ahmad Yani perlu dievaluasi secara menyeluruh, baik dari sisi birokrasi maupun kualitas layanan,” cetusnya.

‎GNR juga mempertanyakan klaim capaian indeks infrastruktur yang disebut melampaui target. Menurut mereka, kondisi di lapangan belum mencerminkan hal tersebut.

‎“Harus dijelaskan secara rinci, termasuk kondisi kemantapan jalan. Karena ini menyangkut janji ‘jalan mulus, lampu terang benderang’ yang disampaikan kepala daerah,” kata Efril.

‎Tak hanya itu, penataan Pasar Pagi di Jalan Imam Bonjol juga menjadi perhatian serius karena dinilai telah mengganggu fasilitas umum.

‎Di sektor tata kelola pemerintahan, kritik GNR semakin tajam. Mereka menyoroti pengisian jabatan yang dinilai tidak sesuai aturan, termasuk penunjukan pelaksana tugas (Plt) yang melanggar ketentuan.

“Pengisian jabatan struktural harus sesuai regulasi. Jangan sampai menabrak aturan yang sudah jelas,” tegasnya.

GNR juga menyoroti banyaknya jabatan strategis yang hingga kini belum terisi pejabat definitif, termasuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda).

‎“Kami mempertanyakan, kenapa sampai saat ini jabatan Sekda belum dilakukan seleksi terbuka. Mohon penjelasan,” desaknya.

‎Hal yang paling mencolok, GNR secara terbuka menyinggung adanya friksi di internal birokrasi Pemkot Metro yang bahkan terlihat ke publik.

Menurutnya, kondisi tersebut sangat berbahaya karena dapat menghambat jalannya program pembangunan.

“Kami belum melihat komunikasi yang efektif antara wali kota, wakil wali kota dan kepala OPD. Bahkan terlihat adanya friksi di elit birokrasi yang ditampilkan ke publik,” ungkap Efril.

Menutup pandangannya, Fraksi GNR menegaskan bahwa seluruh kritik yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian terhadap jalannya pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.

‎“Kritik ini kami sampaikan agar menjadi pembelajaran ke depan dan dapat memperbaiki kinerja pemerintah daerah,” tandas Efril Hadi.

Sidang paripurna pun kembali menunjukkan dinamika panas antara legislatif dan eksekutif. Kritik dari Fraksi GNR menambah panjang daftar sorotan terhadap kinerja Pemkot Metro, sekaligus menjadi alarm keras bahwa publik menunggu perubahan nyata, bukan sekadar laporan yang terlihat baik di atas kertas. (*)