Program MBG di Lampung Masih Banyak Masalah
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan MBG Provinsi Lampung, Saipul. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi
Lampung hingga kini masih menuai banyak masalah. Di antaranya menu yang dinilai
asal-asalan, persoalan limbah MBG, minimnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
(SPPG) yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), hingga belum
mampu menggerakkan ekonomi masyarakat.
Ketua
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan MBG Provinsi Lampung, Saipul, mengatakan
pihaknya tengah mendorong skema kemitraan antara SPPG dengan lembaga ekonomi
desa guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. Skema tersebut
melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), koperasi, hingga Gabungan Kelompok
Tani (Gapoktan).
Menurut
Saipul, arahan Gubernur Lampung menekankan pentingnya membangun kemitraan,
bukan sekadar transaksi jual beli.
“Ke
depan, kemitraan ini akan dipandu bersama dengan pendampingan dari OPD. Ini
menjadi tugas kami agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya
petani sebagai produsen bahan pangan,” kata Saipul saat rapat dengar pendapat
(RDP) bersama Komisi II DPRD Lampung, Kepala KPPG, kareg SPPG, hingga korwil
SPPG di ruang rapat Komisi II DPRD Lampung, Senin (20/4/2026).
Saipul
menambahkan, dalam waktu dekat akan dilakukan penandatanganan perjanjian kerja
sama antara SPPG dan lembaga ekonomi desa. Setiap SPPG diupayakan bermitra
dengan minimal satu lembaga ekonomi desa.
“Harapannya,
terjadi komunikasi yang baik. SPPG membutuhkan bahan pangan, sementara lembaga
ekonomi desa bisa memasok dari usaha mereka. Dengan begitu, uang akan beredar
di daerah tersebut,” jelasnya.
Selain
itu, Saipul menegaskan setiap dapur MBG wajib memenuhi aspek sanitasi, termasuk
memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar sebelum
mengantongi SLHS.
Menurutnya,
pengawasan dilakukan secara berlapis melalui satgas di tingkat kabupaten/kota
dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan. Dalam proses
pengajuan SLHS, kualitas IPAL menjadi salah satu aspek utama yang diperiksa
secara ketat.
“IPAL
itu dicek kualitas dan standarnya. Jika tidak sesuai, tentu ada rekomendasi
perbaikan,” ujar Saipul.
Namun,
lanjut Saipul, di lapangan persoalan kerap muncul setelah proses evaluasi.
Banyak dapur yang telah direkomendasikan untuk melakukan perbaikan, tetapi
belum menindaklanjutinya. Kendala utama umumnya terkait keterbatasan lahan
serta kondisi dapur yang sudah telanjur beroperasi.
“Ini
tantangannya. Dapur sudah operasional, tetapi lahannya sempit. Ketika diminta
perbaikan IPAL, tidak semua bisa langsung menyesuaikan,” jelasnya.
Untuk
itu, Saipul mengaku terus mendorong perbaikan secara bertahap sambil memberikan
peringatan tegas. Sanksi juga telah disiapkan bagi pengelola yang tidak patuh,
mulai dari penangguhan operasional hingga penutupan sementara.
“Kami
sudah memberikan imbauan. Sanksinya jelas, bisa disuspensi bahkan ditutup
sementara jika tidak sesuai,” tegas Saipul.
Berdasarkan
data terbaru, Saipul menerangkan bahwa dari total dapur MBG yang ada, sebanyak
405 dapur telah mengantongi SLHS. Sementara sekitar 37 persen lainnya masih
dalam proses atau belum memenuhi persyaratan.
Dari
jumlah tersebut, sekitar 180 dapur tercatat belum mengajukan SLHS karena
tergolong baru beroperasi. Adapun dapur lama sebagian besar telah mengajukan,
tetapi belum sepenuhnya menindaklanjuti rekomendasi dari Organisasi Perangkat
Daerah (OPD).
“Yang
sering bermasalah itu yang rekomendasinya belum ditindaklanjuti. Biasanya
IPAL-nya belum beres,” ungkapnya.
Akibat
ketidaksesuaian tersebut, sekitar 150 dapur telah dikenai sanksi penangguhan
sementara oleh Satgas.
Ke
depan, sambung Saipul, pengawasan akan terus diperketat dengan melibatkan pemerintah
kabupaten/kota sebagai ujung tombak di lapangan. Tim dari provinsi juga akan
turun langsung untuk memastikan setiap dapur memenuhi standar sanitasi yang
ditetapkan.
“Kalau
SLHS sudah ada, insya Allah limbahnya aman. Namun, selama belum, itu yang harus
kita awasi secara ketat,” tandasnya.
Dengan
pengawasan yang lebih intensif dan penerapan sanksi tegas, ia berharap
persoalan limbah dapur MBG tidak lagi meresahkan masyarakat serta kualitas
lingkungan tetap terjaga.
Sementara
itu, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Lampung, Achmad
Hery Setiawan, mengungkapkan persoalan program MBG di Lampung juga dipengaruhi
oleh keterbatasan bahan baku serta kendala dalam penyusunan menu di tingkat
dapur layanan.
Menurutnya,
tenaga dapur, khususnya chef bersertifikat, masih memiliki keterbatasan dalam
merancang variasi menu di setiap titik layanan. Kondisi ini menyebabkan menu
yang disajikan cenderung berulang sehingga kurang menarik minat penerima
manfaat.
“Masih
ada keterbatasan dalam penyusunan skema menu oleh tenaga dapur. Ini berpengaruh
pada variasi makanan yang diterima,” ujarnya.
Ia
menambahkan, ketersediaan bahan baku juga menjadi tantangan serius. Meskipun
Lampung memiliki potensi pangan lokal yang melimpah seperti ikan dan udang,
distribusi antarwilayah yang belum optimal membuat bahan tersebut tidak selalu
tersedia di seluruh daerah.
Selain
itu, tingginya harga bahan pangan turut membatasi ruang gerak dapur dalam
menghadirkan menu yang beragam.
“Kondisi
ini menunjukkan bahwa rantai pasok pangan lokal belum terintegrasi secara
maksimal. Pemerintah daerah melalui KPPG saat ini tengah mendorong kolaborasi
antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Kelompok Pengolah dan Pemasar (KPDMP),
serta Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
(SPPG). Langkah ini diharapkan dapat memperkuat distribusi sekaligus menekan
biaya bahan baku,” jelasnya. (*)
Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Rabu 22 April
2026 dengan judul “Program MBG di Lampung Masih Banyak Masalah”
Berita Lainnya
-
Lulus Uji Kompetensi Seleksi JPTP Pemprov Lampung, 13 Orang Lanjut Penulisan Makalah-Wawancara Hari Ini
Rabu, 22 April 2026 -
Skema Baru Haji 2026, Kartu Nusuk Dibagikan di Embarkasi hingga Aturan Ketat Bawa Rokok
Rabu, 22 April 2026 -
Mahasiswa Terbaik Universitas Teknokrat Indonesia Borong Juara Seleksi nasional Karate Nasional 2026
Rabu, 22 April 2026 -
Delapan Calon Jemaah Haji Lampung Batal Berangkat ke Tanah Suci
Rabu, 22 April 2026








