1.700 SPPG Disuspend Karena Pangkas Porsi MBG
Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Badan Pengendalian
Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto, mengungkapkan
sebanyak 1.700 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dihentikan sementara.
Langkah tersebut diambil usai ditemukan pengurangan porsi dalam program Makan
Bergizi Gratis (MBG).
"Ya kalau tidak salah ada 1.700-an SPPG ya yang sudah di-suspend oleh BGN ya untuk diperbaiki. Ya di sini adalah bentuk bagaimana keseriusan BGN untuk mengelola SPPG dengan berkualitas ya seperti spesifikasi standarisasi yang telah ditetapkan," kata Aris Marsudiyanto kepada wartawan di acara APPMBGI National Summit, Jakarta Timur, Sabtu (25/4/2026) dilansir Detikcom.
Aris mengatakan penghentian sementara itu bentuk keseriusan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam memastikan pengelolaan SPPG susuai standar. Dia mengingatkan tak boleh ada pengurangan prosi maupun kualitas menu MBG.
"Pada prinsipnya tadi saya sampaikan kepada seluruh SPPG tetap menjaga spesifikasi makanan yang sudah diberikan standar oleh BGN. Jadi jangan mengurangi ukuran, bahkan kualitasnya pun juga harus sama-sama dijaga, ya baik kualitas makanan, kualitas air, kualitas penyajian, kualitas dapur dan lain sebagainya. Supaya apa yang dimakan anak-anak kita ini dalam keadaan higienis, sehat dan bergizi," ujar Aris.
Aris mengatakan pengurangan porsi MBG yang ditemukan Bappisus di antaranya pengurangan ukuran lauk. Dia mencontohkan daging ayam yang seharusnya menjadi delapan potong, justru menjadi 20 potong, sehingga ukurannya menjadi lebih kecil.
"Termasuk ukuran-ukurannya, ya misal tadi itu apa daging, ya harusnya ukurannya katakanlah ayam dipotong menjadi 8, ini dipotong menjadi 12 atau 16 atau 20 kan jadi kecil. Lele, harusnya ukurannya ya yang berapa gram cuma lele ya, ini semuanya harus disesuaikan spesifikasi supaya standar gizi dan kualitas makan anak-anak serta ibu hamil, lansia dan segala macam ya itu terpenuhi," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
KPK Ungkap Praktik Suap ke Penyelenggara Pemilu
Sabtu, 25 April 2026 -
Kemenkes Ingatkan Ancaman Gangguan Mental pada Jemaah Haji Lansia
Jumat, 24 April 2026 -
HET Minyakita 15.700 Sejak Tahun 2024, Mendag Usul Dinaikkan
Kamis, 23 April 2026 -
Kabar Duka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
Sabtu, 18 April 2026








