Daftar Temuan Masalah Program MBG
Ilustrasi dapur MBG. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung
- Pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan
Bergizi Gratis (MBG) setelah muncul berbagai persoalan yang dinilai berpotensi
mengganggu efektivitas program tersebut.
Sejumlah temuan menjadi perhatian, mulai dari dugaan korupsi dalam tata kelola program, lonjakan anggaran akibat bertambahnya jumlah dapur MBG, hingga polemik dana talangan proyek yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
1. Dugaan Korupsi Pengelolaan Program MBG
Persoalan pertama yang
mencuat adalah dugaan korupsi dalam pengelolaan program MBG. Kasus ini menyeret
sejumlah mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk mantan Kepala BGN
Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan mantan Wakil Kepala
BGN Lodewyk Pusung.
Perkembangan terbaru
muncul setelah Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai justice collaborator.
Melalui kuasa hukumnya, Sony disebut siap membuka informasi mengenai pihak-pihak
lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengungkapkan terdapat puluhan nama yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik Kejaksaan Agung. Nama-nama tersebut berasal dari berbagai unsur, termasuk lembaga negara dan kalangan legislatif.
2. Pemborosan Anggaran Rp1 Triliun Lebih per Bulan
Selain dugaan korupsi,
pemerintah juga menemukan potensi pemborosan anggaran dalam pelaksanaan program
MBG. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan jumlah
dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengalami peningkatan
signifikan dibandingkan perencanaan awal.
Awalnya pemerintah
merancang sekitar 21 ribu titik dapur MBG. Namun dalam perkembangannya jumlah
tersebut bertambah menjadi 27.877 titik. Kenaikan sebanyak 6.877 titik itu
diperkirakan dapat menambah beban anggaran lebih dari Rp1 triliun setiap bulan.
Pemerintah juga menemukan
lonjakan jumlah dapur di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Jika
sebelumnya kebutuhan diperkirakan sekitar 2.000 titik, jumlah yang tercatat
kemudian mencapai lebih dari 8.600 titik.
Di tengah evaluasi tersebut, Kejaksaan Agung turut mendalami dugaan praktik jual beli izin pendirian titik dapur MBG yang diduga melibatkan mantan petinggi BGN.
3. Polemik Dana Talangan Rp218,25 Miliar
Persoalan lain yang ikut
mencuat adalah klaim dana talangan proyek Dapur Perintis MBG senilai Rp218,25
miliar. Pengusaha asal Sukabumi, H. Mujazin, melalui kuasa hukumnya Ahmad
Yazdi, mengaku telah menggelontorkan dana untuk pengelolaan puluhan dapur MBG
berdasarkan kesepakatan yang dibuat pada September 2025.
Pihak Mujazin menyebut
dana yang telah disalurkan mencapai ratusan miliar rupiah. Namun hak
pengelolaan yang dijanjikan dalam kerja sama tersebut diklaim tidak pernah
terealisasi.
Menanggapi hal itu,
Kepala BGN Nanik S. Deyang menegaskan persoalan tersebut tidak berkaitan dengan
institusi yang dipimpinnya. Menurut dia, perkara tersebut merupakan urusan
pribadi antara pihak pengusaha dan Lodewyk Pusung.
Munculnya berbagai persoalan tersebut menjadi
salah satu alasan pemerintah melakukan pembenahan dan penataan ulang tata
kelola Program Makan Bergizi Gratis agar pelaksanaannya berjalan lebih efektif,
transparan, dan tepat sasaran. (*)
Berita Lainnya
-
1.300 Desa Nelayan Dibangun Tahun Ini
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Pertamina Ungkap Ketersediaan Pertalite Saat Ini
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Pemerintah Perketat Sistem QR Code Antisipasi Pengguna Pertamax Pindah ke Pertalite
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Kemenhub Percepat Pengembangan Kereta Api Trans Sumatera
Sabtu, 13 Juni 2026








