Pendaftaran SPMB SMA-SMK Negeri Lampung Dibuka Hari Ini, Tersedia 76.294 Kursi
Proses pendaftaran SPMB di SMA 1 Bandar Lampung, Senin (15/6/2026). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung resmi
membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur reguler untuk
jenjang SMA dan SMK negeri mulai Senin (15/6/2026). Sebanyak 318 sekolah negeri
di seluruh Lampung membuka penerimaan dengan total daya tampung mencapai 76.294
siswa.
Kepala Disdikbud Provinsi
Lampung, Thomas Amirico, mengatakan pendaftaran berlangsung hingga 19 Juni
2026, sementara hasil seleksi akan diumumkan pada 24 Juni 2026.
"Hari ini kita mulai
SPMB untuk sekolah reguler dari tanggal 15 sampai 19 Juni. Pengumumannya nanti
tanggal 24 Juni," kata Thomas saat ditemui di SMA Negeri 1 Bandar Lampung.
Ia menjelaskan, dari
total 318 sekolah yang membuka pendaftaran, sebanyak 208 merupakan SMA negeri
dengan daya tampung 42.660 siswa. Sementara 110 SMK negeri menyediakan kuota
bagi 33.634 calon peserta didik.
"Dengan demikian,
total sekolah yang membuka pendaftaran hari ini baik SMA maupun SMK reguler
sebanyak 318 sekolah di seluruh Provinsi Lampung dengan daya tampung mencapai
76.294 orang," ujarnya.
Thomas mengimbau calon
peserta didik yang belum berhasil lolos dalam seleksi SMA Unggul agar segera
memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mendaftar ke sekolah reguler.
"Saya minta kepada
anak-anak yang sebelumnya belum tertampung di SMA Unggul agar bisa mendaftar
hari ini di SMA reguler. Pendaftaran masih dibuka sampai tanggal 19 Juni,"
katanya.
Terkait mekanisme
seleksi, Thomas menegaskan bahwa nilai akademik menjadi faktor utama dalam
penentuan kelulusan, khususnya pada jalur domisili.
"Untuk jalur
domisili itu syaratnya tetap ada, tetapi penentunya adalah nilai. Nilai
tertinggi itulah yang akan diterima," jelasnya.
Apabila terdapat peserta
dengan nilai yang sama, maka seleksi akan dilanjutkan dengan mempertimbangkan
jarak tempat tinggal ke sekolah tujuan. Jika jarak juga sama, usia peserta
didik menjadi faktor berikutnya yang akan diperhitungkan. Dalam kondisi seluruh
kriteria tersebut masih setara, waktu pendaftaran dapat menjadi penentu akhir.
"Kalau ternyata
nilainya sama, tentu nanti yang akan diukur adalah jarak. Ketika jaraknya juga
sama, mungkin usia. Kalau usianya juga sama, mungkin siapa yang lebih dulu
mendaftar," ungkap Thomas.
Ia menegaskan seluruh ketentuan tersebut telah disiapkan untuk memastikan proses seleksi berjalan objektif, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku sehingga seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang adil dalam mengikuti SPMB tahun 2026. (*)
Berita Lainnya
-
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Gubernur Lampung Ajak Warga Beri Data secara Jujur
Senin, 15 Juni 2026 -
Mahasiswa Demo di Kantor Pemprov dan DPRD Lampung, Ini Daftar Tuntutannya
Senin, 15 Juni 2026 -
Jelang Demo Mahasiswa, Akses Masuk Halaman Kantor DPRD dan Pemprov Lampung Dipasang Kawat Berduri
Senin, 15 Juni 2026 -
Rapat Pleno TPAKD Lampung 2026: Perluas Inklusi Keuangan, Perkuat Pertumbuhan Ekonomi
Minggu, 14 Juni 2026








