Ini Makna Gelar Baginda Pemuka Bangsa yang Diterima Jokowi
Jokowi (kanan) saat mengikuti rangkaian pemberian gelar adat di Kedatun Keagungan, Jalan Sultan Haji, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, Sabtu (27/6/2026). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Keratun Keagungan Lampung menegaskan bahwa pemberian gelar adat
Baginda Pemuka Bangsa kepada Joko Widodo (Jokowi), merupakan bagian dari
tradisi adat Lampung yang telah diwariskan sejak ribuan tahun silam.
Prosesi tersebut
tidak hanya menjadi bentuk penghormatan kepada seorang tokoh bangsa, tetapi
juga sebagai upaya melestarikan nilai-nilai budaya Lampung di tengah kehidupan
masyarakat modern.
Mawardhi R. Harirama
Suttan Seghayo Puncak Nur dari Keratun Keagungan Lampung menjelaskan bahwa
pemberian gelar adat merupakan implementasi dari falsafah hidup masyarakat
Lampung.
Mulai dari Piil
Pesenggiri, khususnya nilai Nemui Nyimah yang mengajarkan penghormatan kepada
tamu, menjalin silaturahmi, serta mempererat persaudaraan.
"Pemberian gelar
ini memang sudah berlaku beribu-ribu tahun yang lalu di Lampung. Dalam rangka
kita menerapkan Piil Pesenggiri, falsafah budaya Lampung, Nemui Nyimah,
silaturahmi," ujar Mawardhi saat dimintai keterangan, Sabtu (27/6/2026).
Menurutnya, tradisi
tersebut kini terus dikembangkan menjadi salah satu prosesi budaya yang
memiliki makna strategis, tidak hanya bagi masyarakat adat Lampung, tetapi juga
sebagai media memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Ia menjelaskan, di
lingkungan masyarakat adat, prosesi seperti Muakhi telah lama menjadi bagian
dari budaya yang bertujuan mempererat hubungan kekeluargaan dan persaudaraan.
Nilai tersebut kini
terus dipertahankan dan diperkenalkan agar budaya Lampung semakin dikenal di
seluruh Nusantara.
"Oleh karena itu
kita kembangkan sekarang menjadi salah satu prosesi budaya. Kalau di kampung
biasanya Muakhi itu menjadi prosesi budaya dalam mempererat rasa persatuan dan
kesatuan bangsa, sekaligus memajukan budaya Lampung di seluruh Nusantara,"
katanya.
Lebih lanjut,
Mawardhi menerangkan bahwa gelar Baginda Pemuka Bangsa merupakan simbol
penghormatan Keratun Keagungan Lampung kepada Joko Widodo atas pengabdiannya
sebagai Presiden Republik Indonesia ke-7.
Ia mengatakan, dalam
setiap prosesi pemberian gelar adat juga terdapat doa-doa yang dipanjatkan oleh
para pemangku adat sebagai bentuk penghormatan sekaligus harapan agar penerima
gelar senantiasa memperoleh keberkahan.
"Baginda Pemuka
Bangsa artinya tanda penghormatan karena beliau adalah Presiden RI yang
ketujuh. Tentu ada doa-doa yang kami panjatkan dalam prosesi adat
tersebut," ujarnya.
Menanggapi beragam
pandangan masyarakat terhadap sosok Joko Widodo, Mawardhi menilai perbedaan
pendapat merupakan hal yang wajar.
Menurutnya, setiap
orang memiliki penilaian berdasarkan pengalaman, pengetahuan, dan sudut pandang
masing-masing.
Namun demikian, ia
menegaskan bahwa satu hal yang tidak dapat dipungkiri adalah keberhasilan Joko
Widodo menyelesaikan masa kepemimpinannya sebagai Presiden Republik Indonesia selama
dua periode atau sepuluh tahun.
"Masyarakat tentu memiliki penilaian yang berbeda-beda. Itu hak masing-masing. Tetapi yang bisa saya sampaikan, beliau berhasil memimpin Indonesia selama 10 tahun. Soal penilaian lainnya, kami tidak ikut mencampuri karena itu merupakan pandangan setiap orang," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 di Lampung, Kepala BPS RI Jamin Kerahasiaan Data Masyarakat
Sabtu, 27 Juni 2026 -
Polisi Tangkap Penganiaya Caddy Golf Tangerang di Bandar Lampung
Sabtu, 27 Juni 2026 -
Terima Gelar Adat, Jokowi Ajak Masyarakat Terus Jaga-Lestarikan Budaya Lampung
Sabtu, 27 Juni 2026 -
Jokowi Terima Gelar Adat Baginda Pemuka Bangsa di Lampung
Sabtu, 27 Juni 2026








