Buka Posbakum Setiap Jumat, PDI Perjuangan Metro Bakal Rombak Pengurus BBHAR
Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC PDI Perjuangan Kota Metro, Tommy Gunawan, S.H. bersama tim saat menerima aduan masyarakat. Foto: Dok. DPC PDI Perjuangan Kota Metro
Kupastuntas.co, Metro - Di tengah meningkatnya persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, DPC PDI Perjuangan Kota Metro terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pendampingan kepada warga.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Posko Bantuan Hukum (Posbakum) yang rutin dibuka setiap hari Jumat dan rencana perombakan kepengurusan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) sebagai langkah memperkuat pelayanan hukum bagi masyarakat.
Posbakum yang mulai beroperasi sejak awal Mei 2026 itu menjadi ruang konsultasi hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan. Layanan tersebut dibuka tanpa memandang latar belakang politik, suku, agama maupun status sosial, sehingga setiap warga memiliki kesempatan yang sama memperoleh akses terhadap keadilan.
Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC PDI Perjuangan Kota Metro, Tommy Gunawan mengatakan bahwa keberadaan Posbakum merupakan bentuk nyata keberpihakan partai terhadap masyarakat kecil yang selama ini kerap mengalami kesulitan mendapatkan pendampingan hukum.
Menurut Tommy, semangat yang dibangun dalam Posbakum berangkat dari nilai-nilai Marhaenisme yang menjadi ideologi perjuangan PDI Perjuangan, yakni memastikan negara dan partai hadir membela rakyat kecil ketika mereka berhadapan dengan persoalan hukum.
"Posko ini bukti bahwa partai tidak pernah absen dari perjuangan rakyat. Kami hadir setiap Jumat, bukan hanya saat pemilu, karena keadilan hukum adalah hak rakyat yang tidak boleh ditawar," tegas Tommy, Jumat (3/7/2026).
Ia menjelaskan, sejak dibuka, Posbakum telah menerima berbagai pengaduan masyarakat, mulai dari persoalan perdata, sengketa administrasi, hingga pendampingan terhadap warga yang menghadapi persoalan pidana. Seluruh proses konsultasi dilakukan tanpa memungut biaya sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
Salah satu pendampingan yang menjadi perhatian adalah advokasi terhadap petani yang terdampak proyek strategis nasional di wilayah Metro Selatan.
Menurut Tommy, kehadiran Posbakum menjadi jembatan bagi masyarakat untuk memperoleh pendampingan hukum yang profesional sekaligus memastikan hak-hak mereka tetap terlindungi.
"Tidak berhenti pada pelayanan rutin melalui Posbakum, DPC PDI Perjuangan Kota Metro kini juga tengah mempersiapkan langkah strategis dengan melakukan pembenahan organisasi melalui pembentukan sekaligus perombakan kepengurusan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat atau BBHAR," jelasnya.
Langkah tersebut dilakukan agar seluruh aktivitas bantuan hukum yang selama ini berjalan dapat berada di bawah kelembagaan resmi partai, sehingga memiliki struktur organisasi yang lebih kuat, sistem kerja yang lebih tertata, serta mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Pembentukan BBHAR juga merupakan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDI Perjuangan yang mengatur keberadaan badan khusus untuk menjalankan fungsi bantuan hukum dan advokasi rakyat secara terstruktur di setiap tingkatan kepengurusan partai.
Tommy menegaskan, perombakan kepengurusan BBHAR bukan sekadar pergantian personel, melainkan bagian dari upaya memperkuat kapasitas organisasi agar mampu menjawab semakin kompleksnya persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.
"BBHAR akan menjadi kekuatan resmi yang berdiri kokoh di belakang setiap perjuangan hukum rakyat, terstruktur, profesional, dan tidak akan pernah surut," ujarnya.
Ia berharap kehadiran BBHAR nantinya mampu memperluas jangkauan pelayanan hukum hingga ke tingkat akar rumput, sekaligus menjadi wadah bagi para advokat, akademisi, dan kader partai untuk bersinergi memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Dengan konsistensi membuka Posbakum setiap hari Jumat serta rencana memperkuat kelembagaan melalui BBHAR, DPC PDI Perjuangan Kota Metro ingin menegaskan bahwa perjuangan politik tidak berhenti pada kontestasi elektoral, tetapi juga diwujudkan melalui pelayanan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan keadilan.
"Ini adalah penegasan bahwa akses terhadap bantuan hukum merupakan bagian dari hak warga negara yang harus dijaga bersama. Melalui Posbakum dan BBHAR, DPC PDI Perjuangan Kota Metro, kami berharap semakin banyak masyarakat yang berani mencari keadilan, sementara partai terus mengambil peran sebagai mitra rakyat dalam memperjuangkan hak-hak mereka di hadapan hukum," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Anggaran Kemiskinan Belum Tepat Sasaran, Pemerintah Pusat Bidik 3 Kelurahan di Metro Lampung
Selasa, 30 Juni 2026 -
Hindari Penipuan Berkedok Sensus, Warga Metro Diminta Cek Identitas Petugas
Senin, 29 Juni 2026 -
Viral! Warga Metro Protes Jalan Pattimura Masih Bagus Dicor Lagi
Jumat, 26 Juni 2026 -
50 Tim Ramaikan Turnamen Tenis Lapangan Kapolres Cup 2026 di Metro
Jumat, 26 Juni 2026








