• Jumat, 03 Juli 2026

Usai Disembelih, Daging Tapir di Mesuji Diolah Menjadi Rica-Rica

Jumat, 03 Juli 2026 - 15.49 WIB
55

Usai Disembelih, Daging Tapir di Mesuji Diolah Menjadi Rica-Rica. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Mesuji - Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan seekor tapir di Kabupaten Mesuji. Setelah menyembelih satwa dilindungi tersebut, para pelaku diduga membagikan dagingnya kepada warga, sementara sebagian lainnya diolah menjadi hidangan rica-rica.

Temuan itu diungkapkan Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus, setelah polisi menggerebek lokasi kejadian dan menangkap empat dari enam orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Dari lokasi kami menemukan sisa tulang dan daging tapir yang sudah dimasak. Dagingnya dimasak seperti rica-rica," ujar AKBP Firdaus, Jumat (3/7/2026).

Selain sisa masakan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa potongan tubuh tapir, sebilah golok, dan satu pucuk tombak yang diduga digunakan untuk membunuh satwa tersebut.

AKBP Firdaus mengatakan, sebelum peristiwa itu terjadi, kepolisian telah mengimbau masyarakat agar tidak memburu tapir yang sempat muncul di Jalan Lintas Sumatera karena merupakan satwa yang dilindungi oleh undang-undang.

"Kami sudah memberikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan perburuan maupun membunuh satwa tersebut. Namun, imbauan itu tidak diindahkan," katanya.

Sejauh ini, empat pelaku telah diamankan, yakni KS (50), WS (30), TS (45), dan MPY (43). Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 40A ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Kasus ini menyita perhatian publik setelah seekor tapir yang sebelumnya viral karena berkeliaran di Jalan Lintas Sumatera, kawasan Register 45, Mesuji, ditemukan mati dengan tubuh yang telah dipotong-potong. Video penyembelihan satwa tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan menuai kecaman masyarakat. (*)