Setoran PAD Retribusi Parkir Pasar Simpang Pematang 2017 Menunggak Puluhan Juta!, Kadishub Mesuji : Tunggakan Itu Wajib Dilunasi!

Kupastuntas.co, Mesuji – Widada, Kepala Dinas Perhubungan Mesuji, mengatakan bahwa setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2017 dari retribusi parkir Pasar Simpang Pematang tak mencapai target yang telah ditetapkan atau menunggak.
Widada pun menambahkan bahwa pada hari Senin (8/1/2018), Dinas Perhubungan akan mengadakan rapat di Kantor Kecamatan setempat bersama semua pihak yang terkait untuk membahas permasalahan tersebut.
"Senin nanti kita akan adakan rapat perihal permasalahan tersebut bersama pihak-pihak terkait di Kantor Kecamatan. Ya di senin itu kita tagih tunggakan itu kepada kordinator parkir, sekalian rapat," katanya, Sabtu (6/1/2018).
Widada menaksir tunggakan setoran PAD mencapai puluhan juta rupiah. Beliau juga menegaskan bahwa tunggakan tersebut bersfat wajib dan harus dilunasi oleh kordinator parkir.
"Kalau besaran target PAD serta jumlah tunggakan itu, saya tidak tahu pasti rinciannya. Namun mencapai puluhan juta kok. Dan itu wajib dilunasi. Untuk jelasnya, hubungi Kabid Darat saya," singkat Widada.
Kemudian, guna mendapatkan kejelasan informasi kabar tersebut. Tim Kupastuntas mencoba menghubungi Kabid Darat Dinas perhubungan Mesuji via telepon, namun tidak ada tanggapan. (Gst)
Berita Lainnya
-
Polres Mesuji Ungkap 7 Kasus Kejahatan, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Selasa, 29 Juli 2025 -
Berikut Ini Hasil Penilaian Makalah dan Wawancara Seleksi Sekda Mesuji Tahun 2025
Senin, 28 Juli 2025 -
Begini Kronologis Pembunuhan dan Pemerkosaan Bocah 10 Tahun di Tulang Bawang
Sabtu, 26 Juli 2025 -
PTUN Bandar Lampung Tolak Gugatan Warga Atas Sertifikat Tanah Pemkab Mesuji
Kamis, 17 Juli 2025