Hanya Dihadiri oleh Paslon Herman HN – Sutono, Pengumuman Test Kesehatan diwakilkan oleh Liaison Officer Tiap Paslon
[caption id="attachment_78859" align="aligncenter" width="500"] Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Dari keseluruhan paslon (pasangan calon) yang mengikuti kontestasi pemilihan gubernur Lampung 2018, hanya pasangan Herman HN-Sutono yang mengikuti pengumuman hasil tes kesehatan dan administrasi, Rabu (17/1).
Tiga paslon lainnya diantaranya yakni Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim, Mustafa-Ahmad Jajuli, dan Ridho Ficardo-Bachtiar Basri, diwakilkan oleh liaison officer masing-masing.
Liaison officer yang mewakili pasangan Ridho-Bachtiar, Levi Tuzaidi, menjelaskan mengenai alasan ketidakhadiran. Menurut Levi, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur, Ridho-Bachtiar masih memiliki kewajiban untuk menunaikan tugasnya.
"Hari ini, beliau (Ridho) tidak bisa hadir di KPU karena masih resmi menjabat sebagai Gubernur Lampung dan sedang menjalankan amanah rakyat," kata Levi di kantor KPU.
Dijelaskannya, Ridho lebih mengedepankan amanah rakyat ketimbang menghadiri pengumuman hasil tes kesehatan di KPU. "Kalau menjalankan amanah ini tidak bisa diwakilkan. Tetapi pengumuman hasil tes ini kan masih boleh diwakilkan," ujarnya.
Ia menjanjikan kehadiran Ridho - Bachtiar saat memasuki masa cuti kampanye di berbagai acara atau kegiatan. "Kalau sudah cuti ya sudah pasti Mas Ridho dan Pak Bachtiar akan menghadiri acara yang ada," ungkapnya.
Ia berharap, seluruh masyarakat Lampung dapat merasakan kemajuan di berbagai bidang saat masa kepemimpinan M.Ridho Ficardo - Bachtiar Basri periode 2014-2019. "Ridho ada untuk kemajuan Lampung dalam menjalankan amanah masyarakat Bumi Ruwa Jurai," pungkasnya. (Bong)
Berita Lainnya
-
HMI Badko Sumbagsel Soroti Pemprov Lampung Soal Pergeseran Dana Inpres 2024 Dari Lamteng ke Tanggamus
Jumat, 26 April 2024 -
Telan Anggaran 12 Miliar, Jembatan Siger Milenial Ditarget Rampung Agustus 2024
Jumat, 26 April 2024 -
Puluhan Nasabah KUR di Lamsel Ditipu Calo, BRI Turunkan Tim Guna Investigasi
Jumat, 26 April 2024 -
Korupsi KUR Bank BUMN Rp1.2 Miliar, Kejari Bandar Lampung Tetapkan Satu Tersangka
Jumat, 26 April 2024