Tolak Usulan Penambahan Dapil Pemilu Legislatif, Ketua KPU Tulang Bawang Barat Jelaskan Ketentuan Undang-undang
Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Jumlah kursi diperubutkan pada kontestasi politik Pemilihan Umum legislatif 2019 mendatang diperkirakan masih relatif sama jika dibandingkan dengan pemilihan legislatif pada tahun 2014 yang lalu.
Data terakhir yang dirilis oleh KPU kabupaten Tulang Bawang Barat ialah sebanyak 30 kursi dengan daerah pemilihan empat mata pilih.
"Dengan demikian maka harapan sejumlah Partai Politik (Parpol) yang berkeinginan adanya usulan penambahan dapil dan komposisi wilayah pada pemilu legislatif mendatang tidak dapat dikabulkan karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," kata Ketua KPU Tulangbawang Barat, Ismanto Ahmad, Rabu (17/1/2018).
Ismanto menambahkan ke-empat dapil tersebut masing-masing wilayahnya meliputi dapil Tulang Bawang Barat I, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, dapil Tulang bawang Barat II, Kecamatan Tumijajar dan Kecamatan Tulang Bawang Udik. "Dan yang paling banyak Kecamatanya adalah Dapil Tulangbawang Barat III, yakni Kecamatan Gunung Terang, Lambu Kibang, Pagar dewa, dan Kecamatan Batu putih".jelasnya.
Sedangkan Dapil Tubaba IV hanya meliputi 2 kecamatan saja, yakni Kecamatan Gunung Agung dan Kecamatan Way Kenanga. Dari Data Agregat Kependudukan Kecamatan (DAK2) tersebut ditetapkan, jumlah penduduk di Kabupaten Tulangbawang Barat berjumlah 268.119 jiwa. (Irawan/Putra).
Berita Lainnya
-
Halusinasi Usai Konsumsi Sabu, Ayah di Tubaba Tikam Anak 8 Kali hingga Kritis
Senin, 04 Mei 2026 -
Rp38,5 Miliar Digelontorkan, Pemprov Lampung Kebut Perbaikan Jalan Tubaba
Selasa, 28 April 2026 -
Sempat Buron, Pelaku Penyiraman Air Keras di Tubaba Ditangkap di Lampung Tengah
Jumat, 20 Maret 2026 -
Warga Tumijajar Sambut Antusias Peluang Kerja dari SGC
Jumat, 13 Maret 2026








