Perketat Penjagaan, Lapas Anak Kelas II A Kotabumi Tutup Akses Narkoba ke Dalam Tahanan
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas II A, Kotabumi, Lampung Utara janjikan akan perketat penjagaan dalam hal pemeriksaan pengunjung yang membesuk tahanan.
Hal itu dikatakan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Anak Kelas II A Kotabumi, Kamis (18/01/2018) kepada sejumlah wartawan, ketika dikonfirmasi terkait temuan bekas narkotika jenis sabu dilingkungan Lapas setempat pada Rabu (17/01/2018) lalu.
Menurut Wahyu M Sholeh, KPLP Lapas Anak Kelas II A Kotabumi, penemuan barang (narkoba) itu terjadi pada Rabu (17/01/2018) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu dirinya bersama beberapa petugas melakuan kontrol di lahan pertanian yang persis berada di belakang blok sel tahanan. Saat itu mereka menemukan bungkusan plastik hitam yang mencurigakan.
"Setelah kami periksa, ternyata didalam plastik itu berisi kabel, charger hp, hp, serta plastik klip bekas sabu," kata Wahyu M. Sholeh.
Kemudian jajarannya mempertanyakan barang tersebut kepada Helmi yang berstatus sebagai Pendamping (napi yang dipekerjakan) di lahan pertanian Lapas setempat. Dari keterangan Helmi, jika kabel dan charger serta HP miliknya, sedangkan bong, plastik bekas, sabu merupakan titipan Toro.
"Lalu kami meminta keterangan Toro, dan dia mengaku jika bong itu milik Bagas," terangnya.
Atas keterangan yang diperoleh, lanjut Wahyu, pihaknya langsung melakukan tes urine ketiganya, dan hasilnya positif. "Kami langsung lapor kepada Kepala Lapas, dan beliau mengintruksikan untuk menahan ketiganya ke sel khusus selama 6 hari kedepan, dan jika masih belum cukup maka akan ditambah lagi 6 hari," ungkap Wahyu.
Ketika ditanya bagaimana barang-barang itu dapat masuk kedalam Lapas, Wahyu menjelaskan, dari pengakuan ketiganya jika kesemua barang tersebut masuk melalui pembesuk.
"Untuk persoalan ini tidak terulang lagi, kami akan lebih memperketat dipintu masuk. Karena untuk saat ini kami keterbatasan personil, dan dalam waktu dekat akan ada penambahan petugas," ujarnya. (Sarnubi)
Ket foto: Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Anak Kelas II A Kotabumi, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis (18/01/2018). Foto: ist
Berita Lainnya
-
Jalinteng Lampura Rusak Parah Akibat Angkutan Batubara, Sopir: Kami Bayar Setoran
Selasa, 23 April 2024 -
Mobil Batubara Muatan 40 Ton Terguling dan Hantam Rumah Warga di Blambangan Pagar Lampura
Senin, 22 April 2024 -
Pasien RSUD Ryacudu Lampura Ngeluh Harus Beli Infus Sendiri, Ini Kata Direktur RS
Senin, 22 April 2024 -
Kejari Lampura Akan Tinjau Proyek Jembatan Gantung Diduga Bermasalah
Jumat, 19 April 2024