Upayakan Pemutahiran Data Pemilih, KPUD Lampura Akan Lakukan “Door To Door”

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Utara akan lakukan pemutakhiran data pemilih dalam rangka menghadapi Pilkada serentak pada 27 Juni 2018 mendatang dengan cara door to door (dari pintu ke pintu).
Menurut anggota komisioner KPU setempat, Mat Ahir, selaku Divisi Perencanaan dan Data Komisioner KPU Lampung Utara, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) secara mendalam dengan turun ke rumah warga.
“Kita akan melaksanaan Coklit yang rencananya akan dimulai dari hari Sabtu 20 Januari 2018 mendatang, PPDB yang ada akan melakukan proses pemutakhiran, selama sebulan,” kata Mad Ahir. Ia melanjutkan, hasil pemutakhiran oleh PPDB, akan disampaikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Selanjutnya, PPS melakukan rekapan dan disampaikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan di serahkan kembali ke KPU untuk dilakukan pleno dan akan kembali menyerahkan hasil data pemeilih sementara ke PPS dari itu, nanti akan di tetapkan dalam pleno kembali menetapkan DPS menjadi DPT.
”Hasil pleno itulah muncul DPT, jadwal pengumuman DPT Lampura tersebut direncanakan akan diumumkan pada 19 April 2018 mendatang,” jelasnya.
Ditambahkannya, langkah itu merupakan salah satu Program kerja bagian Divisi Perencanaan dan Data Komisioner KPU Lampung Utara dalam langkah pemutahiran data pemilih, pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
DPC PDI Perjuangan Lampung Utara Serap Aspirasi Petani dan Beri Bantuan Bibit Padi di Mulang Maya
Kamis, 25 September 2025 -
Pemkab Lampung Utara dan PT Telkom Jajaki Kerja Sama Menuju Transformasi Digital
Kamis, 25 September 2025 -
Warga Desa Sabuk Empat Lampura Tuntut Pemberhentian Kades Diduga Lindungi Pelaku Asusila
Rabu, 24 September 2025 -
Preman Pemalak Sopir Truk di Lampung Utara Ditangkap Polisi, Ditemukan Bawa Sajam
Senin, 22 September 2025