Pemerintah Targetkan 9 Proyek Bendungan Senilai Rp 3,85 T Selesai di Tahun Ini

Kupastuntas.co, Jakarta – Senbanyak 9 proyek bendungan yang diinisiasikan oleh presiden Jokowi diperkirakan akan selesai di tahun ini (2018).
Dalam hal ini pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) targetkan sebanyak sembilan bangunan bendungan yang telah dimulai pembangunannya pada tahun 2015 lalu dan rencananya akan dirampungkan sebelum akhir tahun 2018. Total kapasitas tampung dari sembilan bendungan tersebut mencapai 288 juta m3.
ke-sembilan bendungan itu di antaranya ialah bendungan Tanju di NTB, Logung di Jawa Tengah, Gondang di Jawa Tengah, Passeloreng di Sulsel, Rotiklot di NTT, Sindang Heula di Banten, Sei Gong di Kepulauan Riau, Mila di NTB, dan Bintang Bano di NTB. Kesembilan bendungan tersebut tercatat memiliki total investasi mencapai Rp 3,85 triliun.
"Pada bulan Maret akan rampung Bendungan Rotiklot di NTT, dilanjutkan dengan Bendungan Tanju, Mila, Bintang Bano di NTB, Bendungan Gondang dan Logung di Jawa Tengah, Bendungan Sei Gong di Batam, Bendungan Sindang Heula di Banten, serta Bendungan Paselloreng di Sulawesi Selatan," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (20/1/2018). Hingga kini, Kementerian PUPR telah menyelesaikan sebanyak 8 bendungan diantaranya yakni bendungan payaseunara dan rajui di Aceh, Bajulmati dan Nipah di Jawa Timur, Jatigede di Jawa Barat, Titab di Bali, Teritip di Kalimantan Timur dan Raknamo di NTT.
Secara menyeluruh, pemerintahan telah targetkan pembangunan bendungan yang terdiri dari 16 bendungan lanjutan dan 49 bendungan baru. Pembangunan bendungan merupakan salah satu dari wujud Nawa Cita untuk mencapai kesejahteraan dalam hal ketahanan pangan dan air nasional. (RLS)
Berita Lainnya
-
352 Bidang Tanah Bakal Terdampak Pelebaran Jalan Ruas Lempasing - Padang Cermin
Minggu, 07 September 2025 -
Gubernur Lampung Ajak Komunitas Motor Promosikan Wisata Daerah
Minggu, 07 September 2025 -
Pengamat Hukum: Penyitaan Aset Arinal Djunaidi Bisa Jadi Jalan Menuju Penetapan Tersangka
Minggu, 07 September 2025 -
Kasus Korupsi Dana PI di PT LEB, MAKI: Potensi Mantan Gubernur Arinal Djunadi Jadi Tersangka Besar
Minggu, 07 September 2025