Polres Lampung Tengah Amankan Pengedar Narkoba
Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Jajaran Satuan Narkoba Polres (SatNarkoba) Lampung Tengah amankan pengedar narkoba.
Kasat Narkoba AKP Nurdin Senin tgl 22 Januari 2018 sekira jam 16.00 wib bertempat di Kelurahan, Bandar Jaya Barat Kecamatan, Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah, anggota sat res narkoba telah melakukan penangkapan pengedar narkotika.
Pelaku berinisial NP (27) warga Kel. Bandar Jaya Timur Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah
Adapun barang bukti yang kita amankan 2 paket narkotika jenis shabu,1 buah timbangan digital, 2 buah skop pipet sedotan, 5 bundel plastik klip bening,1buah kotak rokok, dan 1 buah tas ransel.
Saat ini, tersangka dan BB sudah diamankan di sat res narkoba guna penyidikan lebih lanjut pungkasnya.
“Kita masih lakukan pengembangan lebih lanjut barang tersebut berasal dari mana.” Pungkasnya. (towo)
Berita Lainnya
-
Ni Ketut Dewi Nadi Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba di Selagai Lingga
Senin, 25 Mei 2026 -
Bunda PAUD Lampung Tengah Berikan Bantuan Perangkat Pembelajaran kepada Siswa TK
Kamis, 21 Mei 2026 -
Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri Launching Program Inovasi 'Sekinker Gelowing'
Kamis, 21 Mei 2026 -
Bunda PAUD Lampung Tengah Sambut Kunjungan Edukatif Anak TK Mi'raj Bumi Aji di Taman Agropark
Kamis, 21 Mei 2026








