Polres Lampung Tengah Amankan Pengedar Narkoba

Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Jajaran Satuan Narkoba Polres (SatNarkoba) Lampung Tengah amankan pengedar narkoba.
Kasat Narkoba AKP Nurdin Senin tgl 22 Januari 2018 sekira jam 16.00 wib bertempat di Kelurahan, Bandar Jaya Barat Kecamatan, Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah, anggota sat res narkoba telah melakukan penangkapan pengedar narkotika.
Pelaku berinisial NP (27) warga Kel. Bandar Jaya Timur Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah
Adapun barang bukti yang kita amankan 2 paket narkotika jenis shabu,1 buah timbangan digital, 2 buah skop pipet sedotan, 5 bundel plastik klip bening,1buah kotak rokok, dan 1 buah tas ransel.
Saat ini, tersangka dan BB sudah diamankan di sat res narkoba guna penyidikan lebih lanjut pungkasnya.
“Kita masih lakukan pengembangan lebih lanjut barang tersebut berasal dari mana.” Pungkasnya. (towo)
Berita Lainnya
-
7 Petani Diamankan Saat Eksekusi Lahan Sawit PT BSA, Pengacara: Mereka Pertahankan Tanaman Singkongnya
Kamis, 21 September 2023 -
Rakercab lV DPC PDI Perjuangan Lamteng, Sudin Minta Kader Gencar Konsolidasi Demi Kemenangan Partai
Kamis, 21 September 2023 -
Polres Lamteng Terjunkan 1.500 Personel Gabungan Amankan Lahan Sengketa di Anak Tuha
Kamis, 21 September 2023 -
Pasar Murah di Bandar Jaya Diserbu, Emak-emak: Selisih Seribu Rupiah Sangat Berharga Bagi Kami
Selasa, 19 September 2023