Polres Lampung Tengah Amankan Pengedar Narkoba

Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Jajaran Satuan Narkoba Polres (SatNarkoba) Lampung Tengah amankan pengedar narkoba.
Kasat Narkoba AKP Nurdin Senin tgl 22 Januari 2018 sekira jam 16.00 wib bertempat di Kelurahan, Bandar Jaya Barat Kecamatan, Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah, anggota sat res narkoba telah melakukan penangkapan pengedar narkotika.
Pelaku berinisial NP (27) warga Kel. Bandar Jaya Timur Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah
Adapun barang bukti yang kita amankan 2 paket narkotika jenis shabu,1 buah timbangan digital, 2 buah skop pipet sedotan, 5 bundel plastik klip bening,1buah kotak rokok, dan 1 buah tas ransel.
Saat ini, tersangka dan BB sudah diamankan di sat res narkoba guna penyidikan lebih lanjut pungkasnya.
“Kita masih lakukan pengembangan lebih lanjut barang tersebut berasal dari mana.” Pungkasnya. (towo)
Berita Lainnya
-
Polisi Kembali Tangkap Dua Residivis Curat di Lampung Tengah
Rabu, 30 April 2025 -
Geger Penemuan Mayat Anonim di Sungai Way Pengubuan Lamteng
Selasa, 29 April 2025 -
Ditemukan Mayat Pria Tanpa Identitas di Irigasi Seputih Raman Lampung Tengah
Sabtu, 26 April 2025 -
Warga Tiga Kampung di Lampung Tengah Tuntut Keadilan Sengketa Lahan dengan PT BSA
Rabu, 23 April 2025