Polres Lampung Tengah Amankan Pengedar Narkoba
Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Jajaran Satuan Narkoba Polres (SatNarkoba) Lampung Tengah amankan pengedar narkoba.
Kasat Narkoba AKP Nurdin Senin tgl 22 Januari 2018 sekira jam 16.00 wib bertempat di Kelurahan, Bandar Jaya Barat Kecamatan, Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah, anggota sat res narkoba telah melakukan penangkapan pengedar narkotika.
Pelaku berinisial NP (27) warga Kel. Bandar Jaya Timur Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah
Adapun barang bukti yang kita amankan 2 paket narkotika jenis shabu,1 buah timbangan digital, 2 buah skop pipet sedotan, 5 bundel plastik klip bening,1buah kotak rokok, dan 1 buah tas ransel.
Saat ini, tersangka dan BB sudah diamankan di sat res narkoba guna penyidikan lebih lanjut pungkasnya.
“Kita masih lakukan pengembangan lebih lanjut barang tersebut berasal dari mana.” Pungkasnya. (towo)
Berita Lainnya
-
Modus Lupa Ingatan, Seorang Ibu di Lamteng Tipu Tetangga Rp 45 Juta
Kamis, 18 April 2024 -
Main Judi Online Pakai HP, Pria di Lampung Tengah Terancam 10 Tahun Penjara
Rabu, 17 April 2024 -
Kesigapan Polisi di Lampung Tengah Kawal Lansia Pasien Darurat Saat Arus Balik Lebaran
Senin, 15 April 2024 -
Polisi di Lampung Kembalikan Tas Pemudik Berisi Uang Ratusan Juta Tertinggal di Toilet
Senin, 15 April 2024