No Cantrang! Nelayan Teluk Semaka Gunakan Alat Tradisional

Kupastuntas.co, Tanggamus – Nelayan tradisional di perairan Teluk Semaka, Kabupaten Tanggamus tidak ada yang menggunakan alat tangkap cantrang. Nelayan setempat sangat menyadari bahayanya menggunakan cantrang, karena dianggap tidak ramah lingkungan atau merusak sumber hayati yang terdapat di dasar laut.
Kapolsek Kotaagung AKP Syafri mengatakan berdasarkan hasil pengcekan dan pemeriksaan dilapangan terkait antisipasi beroperasinya cantrang di perairan laut Kotaagung, pihaknya tidak menemukan penggunaan cantrang oleh nelayan setempat.
"Sesuai atensi pimpinan, terkait antisipasi alat tangkap ikan berupa cantrang di Kotaagung, kami telah melakukan pengecekan kepada nelayan, dan pemeriksaan fisik kapal nelayan, sampai saat ini tidak ditemukan penggunaan cantrang," ujar AKP Syafri Lubis, di dermaga pelabuhan Kotaagung, Rabu (24/1/2018).
Meski demikian, kata AKP Syafri Lubis, pihaknya tetap berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti UPTD Dinas Kelautan dan Perikanan Wilayah 3 Provinsi Lampung di Kota Agung, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dan pengelola Tempat Pelelangan Ikan (TPI) untuk mengawasi ada tidaknya penggunaan cantrang.
"Kita koordinasikan jika ada laporan masyarakat terkait cantrang, akan segera dilaporkan," katanya.
Dakri, salah seorang nelayan Teluk Semaka juga meyakinkan jika tidak ada satupun nelayan Tanggamus yang menggunakan cantrang. "Kami tau betul bahayanya cantrang. Cantrang itu tidak ramah lingkungan atau merusak sumber hayati yang terdapat di dasar laut," katanya.
Dikatakan Dakri, cantrang adalah alat penangkap ikan berbentuk kantong terbuat dari jaring dengan 2 (dua) panel dan tidak dilengkapi alat pembuka mulut jaring. Alat tangkap cantrang memiliki mata jaring berukuran rata-rata 1,5 inci, dan mirip dengan Trawl atau biasa disebut dengan Pukat Harimau.
"Alat tangkap tersebut, selama ini dianggap telah merusak sumber hayati di laut, bibit ikan yang masih kecil, terumbu karang dan lain sebagainya turut disapu bersih cantrang," kata dia. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Disdikbud Lampung Tetapkan 35 SMA Negeri Unggul, SMAN 1 Kotaagung Masuk Daftar
Kamis, 08 Mei 2025 -
PT AUTJ BUMD Tanggamus Kini Terbengkalai, Berujung Investigasi Inspektorat
Senin, 05 Mei 2025 -
Belum Dibayar Empat Bulan, PHL dan Pegawai RSUD Batin Mangunang Tanggamus Mengeluh
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Pelayanan RSUDBM Tanggamus Tuai Keluhan, Bupati Janji Benahi dalam Tiga Bulan
Jumat, 02 Mei 2025